Suara.com - Beberapa waktu lalu di media sosial khususnya di platform X atau Twitter beredar postingan yang berisi berita tentang Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Dalam cuitan yang diunggah akun X @Celebes71, memposting gambar tangkapan layar berita yang berjudul "Wapres Gibran Pemerintah tidak sengaja memakai Dana Haji tidak berdosa".
Cuitan tersebut kini telah hilang dari X. Namun sebelumnya cuitan akun @Celebes71 ini telah ditonton lebih dari 3 ribu kali, disukai oleh 33 pengguna dan menuai 25 komentar.
Dikutip dari website turnbackhoax.id, tim melakukan penelusuran mengenai kebenaran cuitan akun tersebut.
Tangkapan layar berita itu dimasukkan ke dalam pencarian Google Image Search. Hasilnya ada satu website berita yang membagikan foto yang sama dengan unggahan akun @Celebes71.
Website tersebut adalah CNN Indonesia. Dalam berita di CNN Indonesia, berita sebenarnya berjudul "Gibran Ingatkan Pengusaha: Genjot Hilirisasi, Tetap Jaga Lingkungan".
Berita yang dibuat CNN Indonesia ini juga dibuat media nasional lainnya. Sementara berita yang diunggah akun @Celebes71 tidak ada yang serupa di media manapun.
Ini artinya konten berupa tangkapan layar yang diunggah akun Twitter/X “Celebes71” merupakan hasil manipulasi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah PDIP di Balik Aksi Indonesia Gelap?
Kesimpulan
Postingan akun X @Celebes71 dengan judul "Wapres Gibran Pemerintah tidak sengaja memakai Dana Haji tidak berdosa" adalah konten manipulasi alias hoaks.
Faktanya sebenarnya itu adalah berita yang dibuat CNN Indonesia dengan judul artikel “Gibran Ingatkan Pengusaha: Genjot Hilirisasi, Tetap Jaga Lingkungan”.
Dikutip dari ANTARA, Gibran bicara mengenai hilirisasi ini pada acara buka puasa bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Di acara tersebut, Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan alam dalam pelaksanaan program hilirisasi industri di Indonesia.
"Pak Presiden dan saya tidak pernah bosan-bosan untuk membahas masalah hilirisasi. Dengan hilirisasi, kita bisa membuka lapangan pekerjaan, dengan hilirisasi kita juga bisa meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," kata Gibran.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah PDIP di Balik Aksi Indonesia Gelap?
-
CEK FAKTA: Program Tambal Ban Gratis Pemkot Solo, Nyata atau Palsu?
-
Dulu Lempar Sindir, Anak Gus Dur Kini Tampak Akrab dengan Gibran Rakabuming
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Ditangkap KPK, Megawati Pingsan!
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditahan KPK Pertengahan Maret 2025
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara