Suara.com - Sebuah unggahan yang mengklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025 beredar di media sosial.
Unggahan tersebut menyebutkan bahwa Puan Maharani terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Sekjen DPR RI. Namun, setelah ditelusuri dari berbagai sumber terpercaya, klaim tersebut tidak benar dan merupakan berita hoaks.
Informasi yang menyebutkan bahwa Puan Maharani ditangkap KPK tersebar melalui unggahan di media sosial, termasuk akun Facebook yang membagikan tautan ke sebuah video YouTube.
"Megawati PINGSAN! Puan Terseret KORUPSI Sekjen DPR RI! SKANDAL Puan CS DIUSUT KPK! PUAN TERSANGKA!" begitu judul klaim berita yang beredar.
Dalam thumbnailnya video terdapat tulisan:
"PUAN TERSERET KORUPSI SEKJEN DPR, MEGAWATI PINGSAN! PUAN DITANGKAP KPK! KPK TETAPKAN SEKJEN DPR RI & 6 PETINGGI DPR TERSANGKA! SKANDAL KORUPSI PUAN CS DIUSUT KPK! MAK MASUK RS!"
Benarkah informasi tersebut?
Setelah dilakukan verifikasi, video yang tersebar di media sosial tersebut tidak memiliki bukti valid terkait penangkapan Puan Maharani oleh KPK.
Narator dalam video hanya membahas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.
Hingga saat ini, KPK masih menangani kasus tersebut. Selain Indra Iskandar, ada enam tersangka lain yang telah ditetapkan, namun identitas mereka belum diumumkan ke publik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini meski ada beberapa kendala teknis dalam proses penyelidikan.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan bahwa Puan Maharani ditangkap KPK pada Maret 2025 adalah hoaks. Isi video tidak sesuai dengan judul yang disebarkan di media sosial.
Faktanya, hingga kini tidak ada informasi resmi bahwa Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DPR RI.
Puan Maharani Sejarah Perempuan Ketua DPR RI
Berita Terkait
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: Tim Megawati Hangestri Hadapi Jakarta Popsivo Polwan
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Top Skor Sementara Proliga 2026 Putri Usai Seri Medan: Megawati Hangestri Tembus 10 Besar
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur
-
Angkasatour Hadirkan Paket Tour Domestik dan Internasional
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar
-
Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!
-
Soal Fenomena WNI Gabung Militer Asing, Komisi I DPR Ingatkan Risiko Kehilangan Kewarganegaraan
-
Keluarga Tolak Visum, Polisi Tak Lanjutkan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah?