Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan deretan lokasi yang digeledah terkait dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di 21 lokasi pada 19-22 Maret dan 24 Maret 2025. Adapun lokasi yang digeledah KPK meliputi rumah dinas Bupati OKU Teddy Meilwansyah hingga kantor DPRD OKU.
"Hasil geledah ditemukan dan disita barang bukti elektronik dan dokumen diantaranya dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak 9 proyek pekerjaan, voucher penarikan uang, dan lain-lain," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Berikut daftar lokasi yang digeledah KPK:
19 Maret 2025
- Kantor PUPR Kabupaten OKU
- Kantor Bupati, Kantor Sekda, dan Kantor BKAD
- Rumah Dinas Bupati
20 Maret 2025
- Kantor DPRD OKU
- Bank Sumsel KCP Baturaja
- Rumah Tersangka UMI
- Kantor Dinas Perkim
21 Maret 2025
- Rumah Tersangka NOP
- Rumah Tersangka MF
- Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Rumah Kepala Dinas Perpus dan Arsip
- Kantor Bank BCA KCP Baturaja
- Rumah Saudara A
- Rumah Saudara AS
22 Maret 2025
- Rumah saudara M
- Rumah Tersangka F
- Rumah Tersangka MFZ
- Rumah saudara RF
24 Maret 2025
Baca Juga: Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
- Rumah saudara MI
- Rumah saudara AT
- Rumah saudara I
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD OKU menagih jatah fee atau imbalan jasa proyek kepada Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP) yang dijanjikan bakal cair sebelum lebaran.
Dia mengatakan, anggota DPRD yang menagih fee itu adalah Ferlan Juliansyah (FJ) anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, dan Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU.
"Dijanjikan oleh saudara N (Kadis PUPR) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Sembilan proyek itu merupakan hasil dari pokir (pokok-pokok pikiran DPRD untuk pengadaan barang dan jasa) yang disetujui oleh pemerintah daerah.
Proyek-proyek itu mulai dari rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, kantor Dinas PUPR OKU, perbaikan jalan, hingga pembangunan jembatan.
Adapun daftar proyek yang dikondisikan dalam perkara ini ialah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok