Suara.com - Polisi mengungkap latar belakang profesi Eko Irianto dan Maryanto, dua tersangka kasus penimbunan ratusan kendaraan bermotor hasil curian yang ditampung di Gudang Balkir Pusziad milik TNI, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Yuliansyah mengatakan tersangka Eko sebelumnya berprofesi sebagai penyewa truk trailer. Sedangkan tersangka Maryanto bekerja sebagai pedagang tanaman hias.
"Sebelum menampung mobil dan motor tersangka EI ini bekerja sebagai penyewa trailer dan ekspedisi. Kalau tersangka MY menjual tanaman hias," kata Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Tersangka Eko dan Maryanto telah menjalani praktik kejahatan ini sejak 2022 lalu. Kendaraan sepeda motor dan mobil hasil curian tersebut mereka jual ke Timor Leste.
Satu unit sepeda motor dibandrol dengan harga berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta. Sedangkan mobil berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.
Sebelumnya dijual ke Timor Leste ratusan kendaraan bermotor tersebut disimpan di gudang milik TNI. Tersangka Eko memanfaatkan kenalannya seorang anggota TNI berinisial Kopda AS yang kekinian juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Kopda AS, ada dua anggota TNI lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial Mayor BP dan Praka J.
"Kami tetap berkomitmen siapapun yang salah, tiga pelaku ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi.
Sewa Rp30 Juta
Baca Juga: Gudang Milik TNI Dijadikan Sarang Sindikat Curanmor, Biaya Sewa Rp30 Juta Per Bulan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa tersangka Eko dan Maryanto menyewa Gudang Balkir Pusziad seharga Rp30 juta per bulan.
"Membayar setiap parkir kontainer Rp2 juta dengan estimasi perbulannya membayar Rp20-30 juta," jelas Wira.
Adapun keuntungan yang diperoleh tersangka Eko dan Maryanto setiap kali menjual kendaraan ke Timor Leste diperkirakan mencapai Rp400 juta perbulan.
"Hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp3-4 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gudang Milik TNI Dijadikan Sarang Sindikat Curanmor, Biaya Sewa Rp30 Juta Per Bulan
-
Tersangka Kasus Film Porno Tak Ditahan, Melly 3GP Hingga Virly Virginia Hanya Diminta Wajib Lapor
-
Buru-buru Penuhi Pemeriksaan Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang, Virly Virginia: Sudah Ditunggu Penyidik
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jelang Munas X PPP, Kubu Agus Suparmanto Klaim Sudah Kantongi Dukungan dari 27 DPW
-
Panik Saat Alarm Motor Curian Berbunyi, Dua Sekawan Diciduk Polisi saat Beraksi di Bekasi
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mata Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!