Suara.com - Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025, Polda Banten menerapkan kebijakan pengaturan pelabuhan serta sistem ganjil genap kendaraan bermotor berdasarkan Surat Keputusan Bersama lintas instansi. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 20.00 WIB.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto melalui Kabid Humas Polda Banten menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengamanan dan pengendalian lalu lintas demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
Pengaturan Pelabuhan
Tiga pelabuhan utama di wilayah Banten akan difungsikan secara terpisah untuk menghindari penumpukan kendaraan di satu titik, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pelabuhan Merak
Melayani kendaraan roda empat pribadi, kendaraan golongan IV.B dan V.A, bus, serta penumpang pejalan kaki.
Pelabuhan Ciwandan
Diperuntukkan bagi kendaraan roda dua pribadi dan truk golongan V.B serta VI.B.
Pelabuhan BBJ Bojonegara
Dikhususkan untuk kendaraan truk golongan VII, VIII, dan IX.
Penerapan Sistem Ganjil Genap
Sistem ganjil genap akan diberlakukan di ruas Tol Cikupa – Merak mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 14.00 WIB. Penerapan sistem ini dilakukan untuk mengatur volume kendaraan dan menghindari kemacetan di akses menuju pelabuhan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025 Dimulai: Ribuan Kendaraan Mulai Tinggalkan Jakarta, Rekayasa Lalin Disiapkan
Tanggal ganjil: hanya untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil.
Tanggal genap: hanya untuk kendaraan dengan pelat nomor genap.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal akan diarahkan keluar tol dan melanjutkan perjalanan melalui jalur arteri menuju Pelabuhan Merak.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik agar mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan ini akan membantu kelancaran dan keselamatan bersama selama arus mudik berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Banten.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terbaru, masyarakat dapat mengikuti kanal resmi media sosial Ditlantas Polda Banten.
Tactical Wall Game untuk Kesiapan Mudik
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2025 Dimulai: Ribuan Kendaraan Mulai Tinggalkan Jakarta, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Siaga Arus Mudik, 2 Unit Helikopter Ambulans Disiagakan di Gerbang Tol Kalikangkung
-
Klaim Arus Mudik Lebaran 2025 Alami Peningkatan, Kakorlantas: WFA Sangat Tepat
-
Siap-Siap Mudik! Puncak Arus Mudik di Tanjung Priok Diprediksi 25 Maret 2025
-
Benarkah Tilang Ganjil Genap akan Diberlakukan Saat Mudik? Begini Penjelasan Lengkap Kakorlantas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG