Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, melihat ada sejumlah faktor yang menjadi pemicu siswa SMA di Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial S diduga melakukan sodomi kepada 16 anak.
Secara general, pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan siswa yang berani melakukan tindakan asusila memiliki banyak tekanan.
"Pertama tentu karena tekanan-tekanan yang terlalu berat," kata Seto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, anak yang memikiki tekanan terlalu berat akan mencari pelarian. Termasuk anak-anak yang kerap dibandingkan. Padahal, ditekankan Seto, tumbuh kembang anak merupakan bagian dari hak mereka.
"Jangan dibanding-bandingkan. Bahwa semua anak pada dasarnya unik, otentik, dan tidak terbandingkan. Kalau anak diakui itu maka mereka tumbuh dan berkembang lebih sehat dan normal," kata Seto.
Ia menjelaskan tekanan yang terlalu berat bisa mengakibatkam anak melakukam dua hal. Pertama melawan dan kedua kabur.
"Tapi, manakala penuh dengan tekanan dampaknya antara fight atau flight. Artinya melawan, ya bahasakan misalnya lakukan kekerasan, atau flight, terbang, akhirnya kabur," kata Seto.
Langkah pelarian tersebut bisa berujung terhadap akses ke konten-konten negatif di dunia digital, mulai dari informasi pornografi, kekerasan, dan sebagainya. Akses terhadap konten-konten tersebut yang bisa berujung terhadap tindak tanduk anak di kehidupan nyata.
"Iya, iya karena situasi yang tidak ramah anak," kata Seto.
Baca Juga: Tragedi Palembang: Kak Seto Ungkap Pentingnya Pendidikan Etika Cegah Kekerasan Anak
Salah satu cara mencegah anak mendapat tekanan terlalu berat, menurut Seto dengan menciptakan suasana nyaman untuk anak di sekolah.
"Jadi, kan wajibnya wajib belajar, bukan wajib sekolah. Jadi, belajar bisa kapan saja, di mana saja, dengan siapa saja," kata Seto.
Sementara itu terkait penggunaan UU Sistem Peradilan Pidana Anak untuk kasus terkait, Seto mengingatkan pentingnya ada edukasi di luar dari sanksi pidana yang diterapkan.
"Jadi memang, apa ya, sanksi pidana pada anak-anak itu harus edukatif. Jadi tidak langsung sekadar di penjara dan sebagainya," kata Seto.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa kasus sodomi yang dilakukan oleh murid SMA di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sumsel) tetap harus menggunakan UU Perlidungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pernyataan itu sekaligus menentang usulan anggota DPR Selly Andriany yang meminta agar proses hukum menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?