Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, melihat ada sejumlah faktor yang menjadi pemicu siswa SMA di Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial S diduga melakukan sodomi kepada 16 anak.
Secara general, pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan siswa yang berani melakukan tindakan asusila memiliki banyak tekanan.
"Pertama tentu karena tekanan-tekanan yang terlalu berat," kata Seto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, anak yang memikiki tekanan terlalu berat akan mencari pelarian. Termasuk anak-anak yang kerap dibandingkan. Padahal, ditekankan Seto, tumbuh kembang anak merupakan bagian dari hak mereka.
"Jangan dibanding-bandingkan. Bahwa semua anak pada dasarnya unik, otentik, dan tidak terbandingkan. Kalau anak diakui itu maka mereka tumbuh dan berkembang lebih sehat dan normal," kata Seto.
Ia menjelaskan tekanan yang terlalu berat bisa mengakibatkam anak melakukam dua hal. Pertama melawan dan kedua kabur.
"Tapi, manakala penuh dengan tekanan dampaknya antara fight atau flight. Artinya melawan, ya bahasakan misalnya lakukan kekerasan, atau flight, terbang, akhirnya kabur," kata Seto.
Langkah pelarian tersebut bisa berujung terhadap akses ke konten-konten negatif di dunia digital, mulai dari informasi pornografi, kekerasan, dan sebagainya. Akses terhadap konten-konten tersebut yang bisa berujung terhadap tindak tanduk anak di kehidupan nyata.
"Iya, iya karena situasi yang tidak ramah anak," kata Seto.
Baca Juga: Tragedi Palembang: Kak Seto Ungkap Pentingnya Pendidikan Etika Cegah Kekerasan Anak
Salah satu cara mencegah anak mendapat tekanan terlalu berat, menurut Seto dengan menciptakan suasana nyaman untuk anak di sekolah.
"Jadi, kan wajibnya wajib belajar, bukan wajib sekolah. Jadi, belajar bisa kapan saja, di mana saja, dengan siapa saja," kata Seto.
Sementara itu terkait penggunaan UU Sistem Peradilan Pidana Anak untuk kasus terkait, Seto mengingatkan pentingnya ada edukasi di luar dari sanksi pidana yang diterapkan.
"Jadi memang, apa ya, sanksi pidana pada anak-anak itu harus edukatif. Jadi tidak langsung sekadar di penjara dan sebagainya," kata Seto.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa kasus sodomi yang dilakukan oleh murid SMA di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sumsel) tetap harus menggunakan UU Perlidungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pernyataan itu sekaligus menentang usulan anggota DPR Selly Andriany yang meminta agar proses hukum menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?