Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, melihat ada sejumlah faktor yang menjadi pemicu siswa SMA di Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial S diduga melakukan sodomi kepada 16 anak.
Secara general, pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan siswa yang berani melakukan tindakan asusila memiliki banyak tekanan.
"Pertama tentu karena tekanan-tekanan yang terlalu berat," kata Seto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, anak yang memikiki tekanan terlalu berat akan mencari pelarian. Termasuk anak-anak yang kerap dibandingkan. Padahal, ditekankan Seto, tumbuh kembang anak merupakan bagian dari hak mereka.
"Jangan dibanding-bandingkan. Bahwa semua anak pada dasarnya unik, otentik, dan tidak terbandingkan. Kalau anak diakui itu maka mereka tumbuh dan berkembang lebih sehat dan normal," kata Seto.
Ia menjelaskan tekanan yang terlalu berat bisa mengakibatkam anak melakukam dua hal. Pertama melawan dan kedua kabur.
"Tapi, manakala penuh dengan tekanan dampaknya antara fight atau flight. Artinya melawan, ya bahasakan misalnya lakukan kekerasan, atau flight, terbang, akhirnya kabur," kata Seto.
Langkah pelarian tersebut bisa berujung terhadap akses ke konten-konten negatif di dunia digital, mulai dari informasi pornografi, kekerasan, dan sebagainya. Akses terhadap konten-konten tersebut yang bisa berujung terhadap tindak tanduk anak di kehidupan nyata.
"Iya, iya karena situasi yang tidak ramah anak," kata Seto.
Baca Juga: Tragedi Palembang: Kak Seto Ungkap Pentingnya Pendidikan Etika Cegah Kekerasan Anak
Salah satu cara mencegah anak mendapat tekanan terlalu berat, menurut Seto dengan menciptakan suasana nyaman untuk anak di sekolah.
"Jadi, kan wajibnya wajib belajar, bukan wajib sekolah. Jadi, belajar bisa kapan saja, di mana saja, dengan siapa saja," kata Seto.
Sementara itu terkait penggunaan UU Sistem Peradilan Pidana Anak untuk kasus terkait, Seto mengingatkan pentingnya ada edukasi di luar dari sanksi pidana yang diterapkan.
"Jadi memang, apa ya, sanksi pidana pada anak-anak itu harus edukatif. Jadi tidak langsung sekadar di penjara dan sebagainya," kata Seto.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa kasus sodomi yang dilakukan oleh murid SMA di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sumsel) tetap harus menggunakan UU Perlidungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pernyataan itu sekaligus menentang usulan anggota DPR Selly Andriany yang meminta agar proses hukum menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal