Suara.com - Sebuah perusahaan travel bernama PT Wahana Mazmur Wisata (WMW) dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan lewat pemesanan tiket pesawat. Pelaporan terhadap PT WMW disampaikan oleh tiga perusahaan PT WDI, PT LLL, dan PT DTI ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, diduga kerugian atas praktik dugaan penipuan terhadap pemesanan tiket pesanan itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Adapun, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2008/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA serta LP/B/2005/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pengacara PT WDI, Andi Dedi Wijaya mengatakan, praktik dugaan penipuan ini terjadi saat kliennya melakukan pemesanan tiket pesawat melalui PT WMW sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, untuk keberangkatan pada Mei hingga Desember 2025.
Namun, pada awal Maret 2025, PT WDI melakukan pengecekan ke maskapai setelah mendengar laporan dari beberapa perusahaan lain soal adanya kode booking yang tidak valid. Hasilnya, ditemukan bahwa 40 dari 50 kode booking yang mereka terima diduga bodong.
Dalam laporan polisi disebutkan bahwa pada periode September 2024 hingga Februari 2025, PT WDI dan PT LLL sempat melakukan pembelian tiket pesawat melalui PT Wahana Mazmur Wisata dengan total pembayaran mencapai Rp3,5 miliar.
Setelah pembayaran, korban menerima Passenger Name Record (PNR) yang kemudian diperiksa ke maskapai. Hasilnya, hanya 10 dari 50 PNR yang valid, sementara 40 lainnya tidak terverifikasi.
Menurut Andi, pihak Wahana Mazmur Wisata, sebagai terlapor diduga menggunakan skema sistematis dengan mengeluarkan kode pemesanan alias booking yang tidak valid atau berbeda dengan rute yang dipesan. Dugaan lain PT Wahana Mazmur Wisata uga melakukan penjualan PNR yang tidak sah kepada beberapa perusahaan travel.
Diduga Terlibat Penipuan Travel Umrah
Baca Juga: Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
Tak hanya travel wisata, PT Wahana Mazmur Wisata juga diduga melakukan penipuan dalam paket perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci, Mekkah. Total kerugian dalam paket perjalanan umrah mencapai Rp2,7 miliar akibat pemesanan yang tidak terealisasi.
"Dampaknya cukup besar, dengan beberapa calon jemaah umrah yang terancam gagal berangkat. Hal ini tentu mencoreng nama baik agen perjalanan yang menjadi korban," ujar Andi Dedi Wijaya pada Jumat (28/3/2025).
Andi mengaku, sebelum melayangkan laporan, pihaknya telah mencoba melakukan mediasi pada 7 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor mengakui kesalahan dan berjanji mengembalikan dana paling lambat pada 10 Maret 2025.
Namun, menurutnya, hingga batas waktu yang dijanjikan, hanya Rp793,95 juta yang berhasil dikembalikan, sementara sisanya belum dilunasi oleh PT WMW.
"Karena tidak ada itikad baik dari pihak Wahana Mazmur Wisata, kami akhirnya melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya," jelas Andi Dedi Wijaya.
Adapun pasal dari laporan ini yakni Pasal Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana, dan Pasal 8, 9, 16, serta 19 UU tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam laporan kasus tersebut, Andi juga mengaku pihaknya telah menyertakan sejumlah barang bukti ke polisi seperti dokumen transaksi, hasil verifikasi PNR dari maskapai, serta bukti komunikasi dengan pihak terlapor.
“Kasus ini menambah daftar panjang penipuan dalam industri perjalanan (travel) yang semakin marak terjadi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam