Suara.com - Sebuah perusahaan travel bernama PT Wahana Mazmur Wisata (WMW) dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan lewat pemesanan tiket pesawat. Pelaporan terhadap PT WMW disampaikan oleh tiga perusahaan PT WDI, PT LLL, dan PT DTI ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, diduga kerugian atas praktik dugaan penipuan terhadap pemesanan tiket pesanan itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Adapun, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2008/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA serta LP/B/2005/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pengacara PT WDI, Andi Dedi Wijaya mengatakan, praktik dugaan penipuan ini terjadi saat kliennya melakukan pemesanan tiket pesawat melalui PT WMW sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, untuk keberangkatan pada Mei hingga Desember 2025.
Namun, pada awal Maret 2025, PT WDI melakukan pengecekan ke maskapai setelah mendengar laporan dari beberapa perusahaan lain soal adanya kode booking yang tidak valid. Hasilnya, ditemukan bahwa 40 dari 50 kode booking yang mereka terima diduga bodong.
Dalam laporan polisi disebutkan bahwa pada periode September 2024 hingga Februari 2025, PT WDI dan PT LLL sempat melakukan pembelian tiket pesawat melalui PT Wahana Mazmur Wisata dengan total pembayaran mencapai Rp3,5 miliar.
Setelah pembayaran, korban menerima Passenger Name Record (PNR) yang kemudian diperiksa ke maskapai. Hasilnya, hanya 10 dari 50 PNR yang valid, sementara 40 lainnya tidak terverifikasi.
Menurut Andi, pihak Wahana Mazmur Wisata, sebagai terlapor diduga menggunakan skema sistematis dengan mengeluarkan kode pemesanan alias booking yang tidak valid atau berbeda dengan rute yang dipesan. Dugaan lain PT Wahana Mazmur Wisata uga melakukan penjualan PNR yang tidak sah kepada beberapa perusahaan travel.
Diduga Terlibat Penipuan Travel Umrah
Baca Juga: Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
Tak hanya travel wisata, PT Wahana Mazmur Wisata juga diduga melakukan penipuan dalam paket perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci, Mekkah. Total kerugian dalam paket perjalanan umrah mencapai Rp2,7 miliar akibat pemesanan yang tidak terealisasi.
"Dampaknya cukup besar, dengan beberapa calon jemaah umrah yang terancam gagal berangkat. Hal ini tentu mencoreng nama baik agen perjalanan yang menjadi korban," ujar Andi Dedi Wijaya pada Jumat (28/3/2025).
Andi mengaku, sebelum melayangkan laporan, pihaknya telah mencoba melakukan mediasi pada 7 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor mengakui kesalahan dan berjanji mengembalikan dana paling lambat pada 10 Maret 2025.
Namun, menurutnya, hingga batas waktu yang dijanjikan, hanya Rp793,95 juta yang berhasil dikembalikan, sementara sisanya belum dilunasi oleh PT WMW.
"Karena tidak ada itikad baik dari pihak Wahana Mazmur Wisata, kami akhirnya melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya," jelas Andi Dedi Wijaya.
Adapun pasal dari laporan ini yakni Pasal Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana, dan Pasal 8, 9, 16, serta 19 UU tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam laporan kasus tersebut, Andi juga mengaku pihaknya telah menyertakan sejumlah barang bukti ke polisi seperti dokumen transaksi, hasil verifikasi PNR dari maskapai, serta bukti komunikasi dengan pihak terlapor.
“Kasus ini menambah daftar panjang penipuan dalam industri perjalanan (travel) yang semakin marak terjadi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta