Suara.com - Sebuah perusahaan travel bernama PT Wahana Mazmur Wisata (WMW) dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan lewat pemesanan tiket pesawat. Pelaporan terhadap PT WMW disampaikan oleh tiga perusahaan PT WDI, PT LLL, dan PT DTI ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, diduga kerugian atas praktik dugaan penipuan terhadap pemesanan tiket pesanan itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Adapun, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2008/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA serta LP/B/2005/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pengacara PT WDI, Andi Dedi Wijaya mengatakan, praktik dugaan penipuan ini terjadi saat kliennya melakukan pemesanan tiket pesawat melalui PT WMW sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, untuk keberangkatan pada Mei hingga Desember 2025.
Namun, pada awal Maret 2025, PT WDI melakukan pengecekan ke maskapai setelah mendengar laporan dari beberapa perusahaan lain soal adanya kode booking yang tidak valid. Hasilnya, ditemukan bahwa 40 dari 50 kode booking yang mereka terima diduga bodong.
Dalam laporan polisi disebutkan bahwa pada periode September 2024 hingga Februari 2025, PT WDI dan PT LLL sempat melakukan pembelian tiket pesawat melalui PT Wahana Mazmur Wisata dengan total pembayaran mencapai Rp3,5 miliar.
Setelah pembayaran, korban menerima Passenger Name Record (PNR) yang kemudian diperiksa ke maskapai. Hasilnya, hanya 10 dari 50 PNR yang valid, sementara 40 lainnya tidak terverifikasi.
Menurut Andi, pihak Wahana Mazmur Wisata, sebagai terlapor diduga menggunakan skema sistematis dengan mengeluarkan kode pemesanan alias booking yang tidak valid atau berbeda dengan rute yang dipesan. Dugaan lain PT Wahana Mazmur Wisata uga melakukan penjualan PNR yang tidak sah kepada beberapa perusahaan travel.
Diduga Terlibat Penipuan Travel Umrah
Baca Juga: Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
Tak hanya travel wisata, PT Wahana Mazmur Wisata juga diduga melakukan penipuan dalam paket perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci, Mekkah. Total kerugian dalam paket perjalanan umrah mencapai Rp2,7 miliar akibat pemesanan yang tidak terealisasi.
"Dampaknya cukup besar, dengan beberapa calon jemaah umrah yang terancam gagal berangkat. Hal ini tentu mencoreng nama baik agen perjalanan yang menjadi korban," ujar Andi Dedi Wijaya pada Jumat (28/3/2025).
Andi mengaku, sebelum melayangkan laporan, pihaknya telah mencoba melakukan mediasi pada 7 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor mengakui kesalahan dan berjanji mengembalikan dana paling lambat pada 10 Maret 2025.
Namun, menurutnya, hingga batas waktu yang dijanjikan, hanya Rp793,95 juta yang berhasil dikembalikan, sementara sisanya belum dilunasi oleh PT WMW.
"Karena tidak ada itikad baik dari pihak Wahana Mazmur Wisata, kami akhirnya melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya," jelas Andi Dedi Wijaya.
Adapun pasal dari laporan ini yakni Pasal Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana, dan Pasal 8, 9, 16, serta 19 UU tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi