Suara.com - Sebuah perusahaan travel bernama PT Wahana Mazmur Wisata (WMW) dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan lewat pemesanan tiket pesawat. Pelaporan terhadap PT WMW disampaikan oleh tiga perusahaan PT WDI, PT LLL, dan PT DTI ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, diduga kerugian atas praktik dugaan penipuan terhadap pemesanan tiket pesanan itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Adapun, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2008/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA serta LP/B/2005/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pengacara PT WDI, Andi Dedi Wijaya mengatakan, praktik dugaan penipuan ini terjadi saat kliennya melakukan pemesanan tiket pesawat melalui PT WMW sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, untuk keberangkatan pada Mei hingga Desember 2025.
Namun, pada awal Maret 2025, PT WDI melakukan pengecekan ke maskapai setelah mendengar laporan dari beberapa perusahaan lain soal adanya kode booking yang tidak valid. Hasilnya, ditemukan bahwa 40 dari 50 kode booking yang mereka terima diduga bodong.
Dalam laporan polisi disebutkan bahwa pada periode September 2024 hingga Februari 2025, PT WDI dan PT LLL sempat melakukan pembelian tiket pesawat melalui PT Wahana Mazmur Wisata dengan total pembayaran mencapai Rp3,5 miliar.
Setelah pembayaran, korban menerima Passenger Name Record (PNR) yang kemudian diperiksa ke maskapai. Hasilnya, hanya 10 dari 50 PNR yang valid, sementara 40 lainnya tidak terverifikasi.
Menurut Andi, pihak Wahana Mazmur Wisata, sebagai terlapor diduga menggunakan skema sistematis dengan mengeluarkan kode pemesanan alias booking yang tidak valid atau berbeda dengan rute yang dipesan. Dugaan lain PT Wahana Mazmur Wisata uga melakukan penjualan PNR yang tidak sah kepada beberapa perusahaan travel.
Diduga Terlibat Penipuan Travel Umrah
Baca Juga: Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
Tak hanya travel wisata, PT Wahana Mazmur Wisata juga diduga melakukan penipuan dalam paket perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci, Mekkah. Total kerugian dalam paket perjalanan umrah mencapai Rp2,7 miliar akibat pemesanan yang tidak terealisasi.
"Dampaknya cukup besar, dengan beberapa calon jemaah umrah yang terancam gagal berangkat. Hal ini tentu mencoreng nama baik agen perjalanan yang menjadi korban," ujar Andi Dedi Wijaya pada Jumat (28/3/2025).
Andi mengaku, sebelum melayangkan laporan, pihaknya telah mencoba melakukan mediasi pada 7 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor mengakui kesalahan dan berjanji mengembalikan dana paling lambat pada 10 Maret 2025.
Namun, menurutnya, hingga batas waktu yang dijanjikan, hanya Rp793,95 juta yang berhasil dikembalikan, sementara sisanya belum dilunasi oleh PT WMW.
"Karena tidak ada itikad baik dari pihak Wahana Mazmur Wisata, kami akhirnya melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya," jelas Andi Dedi Wijaya.
Adapun pasal dari laporan ini yakni Pasal Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana, dan Pasal 8, 9, 16, serta 19 UU tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan