Suara.com - Sejak pengesahan Revisi Undang Undang (RUU) TNI di DPR RI menuai protes publik, aparat kepolisian telah menangkap banyak peserta unjuk rasa di sejumlah daerah. Salah satunya, perihal para pendemo yang ditangkap aparat kepolisian di Lamongan, Jawa Timur.
Hal itu terungkap dalam video yang baru-baru ini beredar di media sosial, X. Salah satunya seperti video yang dibagikan akun X @powerofghoye_. Dalam video itu tampak para demonstran yang ditangkap polisi duduk dijejerkan di halaman Polres Lamongan.
Dalam video yang diunggah, terlihat seseorang pria berbaju putih diduga polisi dengan nada yang cukup kencang memerintahkan kepada para pendemo untuk menjalani pengambilan sidik jari dan pemotretan wajah setelah dilakukan penangkapan.
“Dalam UU 2 tahun 2002 salah satunya memotret seseorang dan mengambil sidik jari. Adik-adik sekalian secara bergantian akan diambil sidik jari dan dilakukan foto wajah,” kata pria berbaju putih dalam video dikutip Suara.com, Jumat (28/3/2025).
Dalam video tersebut, para demonstran yang duduk bersila itu di halaman kantor polisi cuma bisa diam menuruti perintah pria tersebut.
Merespons pernyataan polisi di dalam video, akun X @poweorghoye_ menilai, pengambilan sidik jari terhadap para pendemo yang terjaring dianggap mirip seperti pelaku kriminal.
“Ditangkap sebanyak ini dan disuruh cap jari dan foto. Dikira penjahat kali ya?” tulis akun tersebut.
Sementara itu, ucapan pria berbaju putih juga mendapat respons dari warganet.
Akun @welt*** mengatakan, jika UU Nomor 2 Tahun 2002 berisi tentang pengaturan kepolisian RI.
Baca Juga: Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
Dalam Undang-undang tersebut berisi soal kepolisian berfungsi sebagai alat negara untuk memelihara keamanan, ketertiban dan penegakan hukum. Serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Bukan memukul, mengejar, apalagi membunuh masyarakat,” tulis akun tersebut.
“Itu polisi salah kutip? Kuliahnya di mana?,” sambung akun @buya***.
Pengesahan UU TNI Picu Protes Publik
Diketahui, meski banyak menuai protes dari publik, DPR RI ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang Undang. Bahkan, gelombang protes soal RUU TNI yang kini telah disahkan itu telah menjalar di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi protes itu lantaran pengesahan RUU TNI disinyalir ingin membangkitkan lagi dwifungsi ABRI yang telah lama terkubur usai Orde Baru (Orba) tumbang.
Revisi UU TNI itu telah disahkan sebelumnya oleh Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Kekinian, anggota TNI kini bisa menempati posisi jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun.
Berita Terkait
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari
-
Turun ke Jalan Bareng Mahasiswa, Demo Emak-emak Tolak UU TNI: Kami Tak Ingin Orba Kembali!
-
Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!