Suara.com - Sejak pengesahan Revisi Undang Undang (RUU) TNI di DPR RI menuai protes publik, aparat kepolisian telah menangkap banyak peserta unjuk rasa di sejumlah daerah. Salah satunya, perihal para pendemo yang ditangkap aparat kepolisian di Lamongan, Jawa Timur.
Hal itu terungkap dalam video yang baru-baru ini beredar di media sosial, X. Salah satunya seperti video yang dibagikan akun X @powerofghoye_. Dalam video itu tampak para demonstran yang ditangkap polisi duduk dijejerkan di halaman Polres Lamongan.
Dalam video yang diunggah, terlihat seseorang pria berbaju putih diduga polisi dengan nada yang cukup kencang memerintahkan kepada para pendemo untuk menjalani pengambilan sidik jari dan pemotretan wajah setelah dilakukan penangkapan.
“Dalam UU 2 tahun 2002 salah satunya memotret seseorang dan mengambil sidik jari. Adik-adik sekalian secara bergantian akan diambil sidik jari dan dilakukan foto wajah,” kata pria berbaju putih dalam video dikutip Suara.com, Jumat (28/3/2025).
Dalam video tersebut, para demonstran yang duduk bersila itu di halaman kantor polisi cuma bisa diam menuruti perintah pria tersebut.
Merespons pernyataan polisi di dalam video, akun X @poweorghoye_ menilai, pengambilan sidik jari terhadap para pendemo yang terjaring dianggap mirip seperti pelaku kriminal.
“Ditangkap sebanyak ini dan disuruh cap jari dan foto. Dikira penjahat kali ya?” tulis akun tersebut.
Sementara itu, ucapan pria berbaju putih juga mendapat respons dari warganet.
Akun @welt*** mengatakan, jika UU Nomor 2 Tahun 2002 berisi tentang pengaturan kepolisian RI.
Baca Juga: Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
Dalam Undang-undang tersebut berisi soal kepolisian berfungsi sebagai alat negara untuk memelihara keamanan, ketertiban dan penegakan hukum. Serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Bukan memukul, mengejar, apalagi membunuh masyarakat,” tulis akun tersebut.
“Itu polisi salah kutip? Kuliahnya di mana?,” sambung akun @buya***.
Pengesahan UU TNI Picu Protes Publik
Diketahui, meski banyak menuai protes dari publik, DPR RI ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang Undang. Bahkan, gelombang protes soal RUU TNI yang kini telah disahkan itu telah menjalar di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi protes itu lantaran pengesahan RUU TNI disinyalir ingin membangkitkan lagi dwifungsi ABRI yang telah lama terkubur usai Orde Baru (Orba) tumbang.
Revisi UU TNI itu telah disahkan sebelumnya oleh Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Kekinian, anggota TNI kini bisa menempati posisi jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun.
Berita Terkait
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari
-
Turun ke Jalan Bareng Mahasiswa, Demo Emak-emak Tolak UU TNI: Kami Tak Ingin Orba Kembali!
-
Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global