Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyatakan pihaknya akan melarang konvoi kendaraan selama malam takbiran.
Warga Depok, Bekasi, dan Tangerang diminta untuk tetap berada di wilayahnya masing-masing, dan tidak memasuki Jakarta.
Latif menyebut dalam pengamanan malam takbiran, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI, Satpol, dan Dinas Perhubungan.
"Ya itu kita betul-betul akan mengamankan wilayah seluruh Jakarta dalam hal Jakarta itu ada Depok, Bekasi, Tanggerang itu menjadi perhatian kita di mana kita mengharapkan betul bahwa perayaan malam takbir itu diharapkan mereka pada wilayah masing-masing," kata Latif di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).
Polda Metro Jaya meminta masyarakat merayakan malam takbir dengan kegiatan yang bermanfaat. Perayaan dengan konvoi sepeda motor dan mobil bak terbuka dilarang.
"Apalagi mereka melintas satu daerah ke daerah lain," tegas Latif.
Untuk memastikan masyarakat Jabodetabek tetap berada di wilayahnya masing-masing saat malam takbiran, Polda Metro Jaya akan melakukan penjagaan di sejumlah titik perbatasan wilayah.
"Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja. Orang Depok, di Depok saja. Orang Tanggerang, di Tanggerang saja. Bukannya enggak boleh, tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok itu menimbulkan mudaratnya kan gitu," jelas Latif.
2.500 Personil
Baca Juga: Hilal Tidak Terlihat di Makassar, 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin?
Beberapa titik yang akan dijaga di antaranya kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, hingga Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Total aparat yang akan dikerahkan sekitar 2.500 personil gabungan.
"Jadi kalau orang yang sekiranya bergrombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan kita putar balik," ujarnya.
"Dan diharapkan memang untuk perlaksanaan takbir sebaiknya jalan kaki di wilayah lingkungan masing-masing jadi tidak menggunakan sarana transportasi," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menganjurkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Termasuk juga dengan tidak memainkan petasan dan kembang api.
"Satpol PP mengimbau agar masyarakat menghindari untuk bermain petasan karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain," ujar Satriadi kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik