Suara.com - Bulan sabit muda pertama setelah fase bulan baru sebagai penanda awal bulan dalam kalender hijriah atau hilal dinyatakan tidak terlihat dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut berdasarkan pemantauan hilal yang dilakukan Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kemenag Sulsel) pada Sabtu (29/3/2025).
Pemantauan hilal tersebut dilakukan di Parkir P4 outdoor Delft Apartment Jalan Sunset Boulevard Citraland City Kawasan Center Poin of Indonesia, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Berdasarkan hasil pantauan BMKG hingga pukul 17.00 WITA, hilal tidak terlihat karena pengaruh awan tebal dan kondisi cuaca yang hujan.
Namun, menurut Ketua Tim Pemantau Hilal BMKG Wilayah IV Makassar, Muhammad Karnaen, ketinggian bulan ada di minus 2° dan akan tenggelam duluan pada pukul 18.01 WITA.
Sementara, azimut matahari ada di 273.498° dan baru akan tenggelam pada 18.09 wita.
"Dengan keadaan itu, maka bulan dinyatakan negatif sehingga tidak akan terlihat," ucapnya.
Ia menyebut, untuk menetapkan 1 Syawal, tinggi hilal harus ada di atas 3° dengan sudut elongasi 6,4°.
Namun di Makassar, tinggi hilal negatif dengan sudut elongasi hanya 2,22° di sebelah utara atau di bawah matahari.
Dengan kejadian ini, kata Karnaen, masyarakat bisa menggenapkan puasa. Ia juga meminta masyarakat tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama RI.
Baca Juga: Daftar Lokasi Pemantauan Hilal di Seluruh Indonesia, Ini 33 Titiknya
"Tinggi hilal mar'i ataupun sudut elongasi sesuai kriteria Imkanur Rukyat tidak terpenuhi. Dari 33 provinsi lokasi pemantauan semua tidak terlihat. Jadi kita tetap menunggu hasil sidang isbat," jelasnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan Ali Yafid mengatakan, pemantauan hilal dilakukan secara serentak di 33 titik se-Indonesia.
Menurutnya, rukyatul hilal adalah kolaborasi lintas sektor yang menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan dan keyakinan bisa berjalan beriringan.
Dengan semangat astronomi dan syiar Islam, rukyatul hilal diharapkan tak hanya memberikan hasil yang akurat, tetapi juga menginspirasi kecintaan terhadap ilmu pengetahuan.
"Lokasi Pemantauan Hilal satu titik di setiap provinsi, termasuk Sulsel di Kota Makassar. Kecuali Bali, karena menghormati saudara kita disana yang memperingati Hari Suci Nyepi yang bertepatan pada tanggal 29 Maret 2025," ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan Kanwil Kemenag Sulsel, Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel, BMKG Makassar, Pengadilan Agama Makassar, UIN Alauddin Makassar, UMI Makassar dan sejumlah pembaga pemantau dari berbagai Ormas Keagamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3