Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan narasi yang menyebut bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka posko pengaduan untuk masyarakat.
Disebutkan jika posko tersebut dibuat untuk masyarakat yang kendaraannya terkena dampak dari blending BBM khususnya pengguna Pertamax.
Dalam unggahan di Instagram itu masyarakat akan mendapat sebesar Rp1,5 juta sebagai bentuk kompensasi akibat menjadi korban oplosan BBM.
Adapun narasinya sebagai berikut:
"LBH BUKA POS PENGADUAN KORBAN PERTAMAX OPLOSAN
PERTAMAX ANGANTE KLAIM KOMPENSASI DARI PT. PERTAMINA (Persero)"
Lantas benarkah tautan kompensasi bagi korban blending BBM tersebut?
PENJELASAN:
Mengutip Antara, setelah Tim Cek Fakta membuka tautan yang disertakan di profil Instagram pengunggah, pengguna diminta untuk mengisi data diri.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pemerintah Akan Mengambil Uang Rakyat di Bank, Benarkah?
Pengguna harus mengisi nama yang sesuai dengan KTP dan nomor telepon aktif yang terhubung dengan telegram.
Namun, hati-hati karena tautan tersebut merupakan bentuk phising yang mencuri data pribadi.
Waspadai tautan phising yang disebarkan melalui sosial media maupun aplikasi perpesanan dengan narasi bahwa penerima pesan berhak menerima bantuan sosial.
Pengirim pesan tersebut akan mengarahkan penerimanya ke sebuah tautan untuk memeriksa status bantuan sosial yang didapatkan.
Tim CSIRT Kota Tangerang menganalisa tautan yang dikirim di aplikasi perpesanan merupakan tautan phising. Alamat IP dari domain yang diperiksa terdeteksi sebagai malware.
Setelah memasukkan nama, nomor telepon dan klik tombol cek status, sebuah form tambahan yang meminta korban untuk memasukkan Kode OTP akan muncul.
Berita Terkait
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Mengulik 'Kelangkaan' BBM di SPBU Swasta
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP