Jika korban melanjutkan untuk memasukkan kode OTP karena hal ini dapat membuat akun telegram korban diambil alih.
Hal ini memungkinkan attacker mengambil alih akun telegram korban dan memanfaatkannya untuk tujuan yang berbahaya seperti menyebarkan kembali tautan phishing, penipuan mengatasnamakan korban, dan lainnya.
Kompensasi BBM gratis perlu kajian
Sementara itu di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut jika pemberian kompensasi BBM sebagai bentuk permintaan maaf dari PT Pertamina (Persero) masih harus dikaji lebih lanjut.
Menurut Erick, kasus korupsi harus ditindaklanjuti secara hukum dan Kementerian BUMN akan selalu mendukung proses tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya nggak bisa menanggapi, tentu kan mekanisme yang ada di pemerintahan, DPR, di Pertamina tentu ada mekanisme sendiri, tentu semua juga perlu kajian. Tentu yang pasti yang selalu disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo, yang namanya kasus korupsi itu kan harus ditindaklanjuti dan kami mendukung," ujar Erick beberapa waktu lalu, dikutip dari Antara.
Erick menyampaikan kasus korupsi dan korporasi tidak bisa dilihat sebagai satu kesatuan.
Menurutnya, hal ini pernah terjadi pada kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero). Dalam kasus tersebut, proses hukum dan restrukturisasi tetap berjalan secara bersamaan.
Erick mengungkapka, apabila bisnis korporasi berhenti maka hal itu bisa menghambat restrukturisasi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pemerintah Akan Mengambil Uang Rakyat di Bank, Benarkah?
"Nah ini yang kita jaga bersama-sama, supaya peran korporasi itu tetap berjalan, apakah ada perbaikan administrasi ya harus, memang itu tergantung. Tapi jangan sampai tadi, hal ini justru menghambat restrukturisasi korporasi itu atau perbaikan-perbaikan dari korporasi sendiri," tegas dia.
Sementara itu, Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN berperan sebagai pengawas agar korporasi bekerja sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan. Sedangkan komisaris dan direksi bertugas dalam pengawasan harian.
"Ya kan mekanisme harian itu ada di Komisaris dan Direksi. Kami sebagai Kementerian BUMN mendorong sesuai dengan transformasi 'blueprint' yang ada, dan saya rasa hubungan Kementerian dan Pertamina sangat baik, kita saling mendukung," ucap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: JPE Tandang Electric, Bandung bjb Hadapi Livin Mandiri
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru