Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri, akan diberikan teguran karena membuat kebijakan membolehkan ASN mudik menggunakan mobil dinas. Sanksi juga kemungkinan akan diberikan kepada yang bersangkutan, namun menurut Bima, hal itu menjadi kewenangan langsung dari Gubernur Jawa Barat.
"Ya kita akan tegur. Sanksinya nanti tentu akan disampaikan oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur nanti pasti akan menyampaikan sanksi," kata Bima kepada wartawan, ditemui usai salat Ied di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025).
Bima menegaskan bahwa mobil dinas termasuk bagian dari aset negara. Sehingga penggunaannya hanya boleh terkait tugas-tugas pemerintahan dan layanan masyarakat. Dia menekankan bahwa ASN maupun pejabat tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk urusan pribadi seperti mudik.
"Kalau tidak ada kaitannya dengan tugas, pelayanan publik, apalagi untuk urusan pribadi, sebaiknya tidak digunakan. Apalagi kalau ada kerusakan yang mungkin bisa menyebabkan kerugian pada negara," ucapnya.
Seluruh kepala daerah juga dijngatkan untuk memahami imbauan tersebut. Bima menekankan bahwa aturan penggunaan aset milik negara akan selalu sama.
"Jadi kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan ASN di Pemkot Depok untuk mudik dengan menggunakan mobil dinas.
“Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian, Jumat (28/3/2025).
Pasalnya, dia menyebut sejumlah ASN tidak memiliki mobil sehingga kebijakannya itu diharapkan dapat membantu. Dengan kebijakan ini pula, Supian berharap para ASN bisa kembali ke Depok tepat waktu tanpa beralasan terkendala masalah transportasi.
Baca Juga: Kadishub DKI Catat Ribuan Pemudik Tinggalkan Jakarta pada H-2 Hari Lebaran Idul Fitri
Wali kota Depok izinkan ASN mudik pakai mobil dinas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Depok untuk mudik dengan menggunakan mobil dinas.
Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan kepala daerah harusnya menjadi teladan bagi jajarannya dalam hal pencegahan korupsi, khususnya untuk pengendalian gratifikasi pada momen Hari Raya Idulfitri.
Dia juga mengimbau agar ASN tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Sebab, lanjut Budi, kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan pribadi.
“Kepala Daerah dan satuan pengawas atau Inspektorat seharusnya bisa secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan, agar penyalahgunaan kendaraan dinas ini dapat dilakukan pencegahan secara efektif,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025).
Dia juga menegaskan kepala daerah atau inspektorat juga bisa memberikan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik dan Reuni Keluarga: Antara Kebahagiaan dan Pertanyaan Menyebalkan
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Kadishub DKI Catat Ribuan Pemudik Tinggalkan Jakarta pada H-2 Hari Lebaran Idul Fitri
-
Tradisi Mudik di Bangladesh: Jutaan Orang Bersiap Rayakan Idul Fitri
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok