Suara.com - Kasus kematian Juwita, seorang jurnalis yang diduga merupakan korban pembunuhan kini menemukan secercah harapan. Pasalnya, pihak keluarga hari ini kembali dilakukan pemeriksaan guna melengkapi berita acara oleh petugas.
Ketua tim advokasi untuk keadilan (AUK) Juwita, Muhamad Pazri meminta agar penyidikan dilakukan secara komprehensif ke depannya dengan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban.
"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hal ini termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan motor, dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP),” kata kata Pazri, dalam keterangannya, Rabu (2/4/2025).
Pazri menilai, pengecekan ini penging guna memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian.
Selain itu, pihak keluarga korban juga mendesak agar pihak penyidik melakukan tes DNA terhadap sperma yang ada di rahim korban.
"Berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” jelasnya.
“Tes DNA ini dianggap penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," imbuh Pazri.
Guna melakukan tea DNA, diperlukan fasilitas forensik yang lengkap. Namun, di Kalimantan Selatan sendiri ketersediaan sarana dan prasarananya belum cukup lengkap.
Sehingga, Pazri mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar wilayah Kalimantan Selatan seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas.
Baca Juga: Tangis Iis Dahlia Pecah, Takut Saat Bahas Pernikahan Anak-anaknya
"Kami berharap langkah-langkah ini dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini," ujarnya.
Terlebih, lanjut Pazri, hasil autopsi yang sempat dipaparkan oleh kakak ipar korban, kematian Juwita merupakan akibat pembunuhan.
"Intinya kesimpulan dari dokter forensik pembunuhan. Jadi Kesimpulan autopsinya adalah pembunuhan, yang kedua hasil autopsinya itu lagi adanya memar lebam di kemaluan korban, dugaan kita juga sebelum dia dibunuh," tandasnya
.
Kronologi pemerkosaan dan pembunuhan
Kasus kematian jurnalis di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama Juwita (23) semakin menunjukkan titik terang. Terkini, keluarga korban mengatakan, terduga pelaku oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J sempat merudapaksa korban sebanyak 2 kali sebelum menghabisi nyawa korban.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Prosedur Tes DNA: Siap Dilakukan Ridwan Kamil untuk Buktikan Status Anak Lisa Mariana
-
Berapa Biaya Tes DNA? Bakal Dilakukan Lisa Mariana demi Buktikan Anaknya Darah Daging RK
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Tangis Iis Dahlia Pecah, Takut Saat Bahas Pernikahan Anak-anaknya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka