"Bapak presiden menekankan agar kita semua, menahan diri untuk tidak memberikan komentar ataupun pendapat atas penerapan kebijakan tarif yang dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut," kata Prasetyo.
Nantinya komentar dan tanggapan resmi dari pemerintah akan disamlaikam melalui tiga menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja mengeluarkan kebijakan tarif perdagangan impor barang dari Indonesia ke negara tersebut sebesar 32 persen.
Besaran tarif yang dikenakan untuk Indonesia disebut akibat defisit perdagangan AS ke RI yang mencapai belasan miliar dolar.
Terkait itu, Pakar Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ratih Herningtyas, pun memberikan tanggapannya terkait kebijakan Trump tersebut.
Ratih menyebutkan, tarif impor 32 persen dikhawatirkan akan membuat Indonesia mengalami kontraksi ekonomi.
"Kebijakan tariff Amerika tersebut tentu akan mengakibatkan Indonesia mengalami kontraksi ekonomi. Apalagi Amerika merupakan mitra dagang terbesar kedua Indonesia setelah China," papar Ratih dikutip Minggu (6/4/2025).
Menurut Dosen HI tersebut, penurunan permintaan komoditas dari AS akan menjadi momok setelah penetapan tarif tersebut diperlakukan.
Baca Juga: Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang