Sejumlah gubernur, di antaranya Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal, hingga Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Beberapa gubernur itu mengemukakan pelbagai hal, mulai kebijakan penyerapan gabah dengan harga pokok penjualan (HPP) Rp6.500,00 per kilogram, penyediaan pupuk langsung menyasar petani, hingga penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) telah diterima baik oleh petani di daerah.
Hal itu, menurut sejumlah gubernur, berhasil meningkatkan produktivitas lahan pertanian yang dikelola oleh petani di berbagai daerah. Misalnya, untuk Sulawesi Selatan di Kuartal 1 (Q1) 2025 ternyata petani bisa menghasilkan panen gabah mencapai 1.993 ton. Padahal, capaian tersebut pada tahun sebelumnya merupakan akumulasi hasil panen dalam 1 tahun.
Contoh lainnya dari Nusa Tenggara Barat, jika secara keseluruhan 2024 petani hanya bisa menghasilkan panen gabah sebanyak 1,4 juta ton, pada tahun ini peningkatan hasil tani telah terlihat mencapai 900.000 ton hanya untuk Q1.
Gubernur NTB Lalu Muhamad optimistis capaian mereka akan bisa lebih besar lagi apabila kebijakan kemudahan bibit, pupuk, bahkan irigasi bisa terus dipertahankan pada masa depan.
Presiden Prabowo pun menyambut baik laporan-laporan dari setiap daerah yang menyampaikan perkembangan pertaniannya.
Prabowo berharap pada masa mendatang akan lebih banyak petani yang merasakan manfaat dari kebijakan-kebijakan yang berpihak.
Presiden berkomitmen akan lebih banyak daerah-daerah yang akan menerima bantuan serupa sehingga hasil pertanian yang optimal bisa dirasakan di lebih banyak daerah di Indonesia.
"Nanti kita juga akan cari daerah-daerah lain yang bisa kita bantu intervensi kita akan kirim alat-alat tersebut," kata Presiden.
Baca Juga: Naik Helikopter Berangkat ke Majalengka, Prabowo Ikut Panen Raya
Selain menyampaikan kemajuan pertanian di masing-masing daerah, sejumlah gubernur juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi. Presiden mencatat poin-poin tersebut secara langsung dalam buku catatan yang dibawanya.
Berita Terkait
-
Viral! Ajudan Kapolri Kasar pada Jurnalis di Semarang: Kalian Pers, Saya Tempeleng Satu-Satu!
-
Naik Helikopter Berangkat ke Majalengka, Prabowo Ikut Panen Raya
-
Prabowo Jamin Rakyat Bisa Beli Daging, Susu, Hingga Telur Murah di 2026
-
Solusi Anti-Mainstream Prabowo: Burung Hantu Jadi Andalan Berantas Hama Tikus di Sawah
-
Mendadak Dijemput Prabowo di Bengkulu, Agung Surahman Minta Maaf: Diluar Dugaan Saya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini