Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda kembali jadi sorotan publik usai muncul kabar dirinya diangkat sebagai komisaris BUMN di PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO).
Penunjukan tersebut menuai perhatian luas, mengingat sosok Abu Janda dikenal sebagai pegiat media sosial yang sempat lantang membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.
Kabar Abu Janda jadi komisaris BUMN mulai ramai diperbincangkan usai beredarnya poster ucapan selamat yang tersebar di media sosial.
Dalam poster tersebut, terpampang foto Abu Janda tersenyum di depan latar bertuliskan ucapan selamat atas pengangkatan dirinya sebagai komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation.
Menanggapi kabar tersebut, Abu Janda memberikan reaksi santai dan penuh humor di akun Instagram pribadinya, @permadiaktivis. Ia mengunggah tangkapan layar berita pengangkatannya sambil menyertakan pesan jenaka.
"Tolong jangan pada minta kartu E-Tol saldo unlimited yaa, apalagi minta diskon tol, astagfirullah haram," katanya, dikutip Senin (7/4/2025).
Sebelumnya, isu pengangkatan Abu Janda sebagai komisaris BUMN telah menjadi bahan perbincangan hangat warganet.
Banyak yang mempertanyakan latar belakang pengangkatannya, mengingat rekam jejaknya yang lebih dikenal sebagai aktivis media sosial dibanding profesional di sektor infrastruktur.
Dalam pernyataannya kepada sejumlah media online, Abu Janda tak membantah kabar tersebut. Ia hanya menyampaikan permintaan doa agar bisa menjalankan amanah tersebut dengan baik. "Insya Allah. Doakan semoga amanah," ucapnya singkat.
Meski belum menjelaskan secara detail waktu pelantikannya sebagai komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO), Abu Janda memastikan bahwa pengumuman resminya akan disampaikan langsung oleh pihak perusahaan.
Abu Janda punya jejak digitalnya yang dipenuhi kontroversi. Sejumlah pernyataan dan unggahan yang ia buat di media sosial sempat memicu polemik dan berujung pada pelaporan hukum.
Berikut rangkuman beberapa kontroversi besar yang pernah menyeret namanya, dikutip dari berbagai sumber.
Kontroversi paling awal terjadi pada November 2018. Saat itu, Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muhammad Alatas dari Majelis Al Munawir.
Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di Facebook yang menyebut bendera bertuliskan kalimat Tauhid sebagai milik kelompok teroris, bukan panji Rasulullah SAW. Laporan itu tercatat dengan nomor LP TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus dan dilaporkan melanggar UU ITE.
Berita Terkait
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi