Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi remisi atau pengurangan masa hukuman tahanan yang diberikan kepada banyak terpidana dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan pemotongan masa hukuman penjara bagi tahanan sah bila dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau masalah itu, tergantung aturannya,” kata Johanis kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Menurut dia, KPK tidak bisa mengintervensi pertimbangan lembaga pemasyarakatan dalam memberikan remisi kepada terpidana kasus tindak pidana korupsi. Sebab, Johanis menegaskan aturan soal remisi di luar kewenangan KPK.
“Kewenangan KPK hanya sebatas menyidik, menuntut, dan mengeksekusi saja. Kalau masalah remisi, kewenangan lembaga lain,” ujar Johanis.
Koruptor Banjir Remisi
Sekadar informasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin mengungkapkan sebanyak 288 terpidana kasus tindak pidana korupsi mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Berdasarkan data dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, 36 terpidana dari 288 orang mendapatkan remisi selama 15 hari.
Kemudian, 233 terpidana mendapat potongan masa hukuman penjara selama 45 hari, dan dua orang lainnya mendapatkan potongan selama 60 hari.
Baca Juga: Pimpinan Masuk Struktur Danantara, KPK: Tidak akan Ada Konflik Kepentingan
Salah satu terpidana kasus korupsi yang ikut mendapat remisi pada momen lebaran tahun ini adalah bekas Ketua DPR RI, Setya Novanto alias Setnov. Diketahui, Setnov dijebloskan ke penjara usai dinyatakan bersalah oleh pengadilan terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP pada 2017 lalu.
Ini bukan kali pertama Setya Novanto mendapatkan remisi. Sejak tahun 2023, dia telah menerima remisi Idulfitri sebanyak tiga kali. Pada Idul Fitri 2023 dan 2024, dia juga mendapatkan potongan masa hukuman masing-masing 30 hari atau satu bulan.
Selain remisi Idul Fitri, Setya Novanto juga menerima remisi saat peringatan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, yaitu berupa potongan hukuman selama 90 hari atau tiga bulan.
Drama Kasus Setnov
Setya Novanto atau akrab disapa Setnov, adalah narapidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Kasusnya sempat menghebohkan publik karena beberapa kali upayanya mengelabui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari panggilan pemeriksaan.
Salah satu drama yang mencuat adalah kecelakaan yang diklaim membuatnya harus dirawat di rumah sakit. Pengacaranya saat itu, Fredrich Yunadi, menyebut Setnov mengalami benjol di kepala sebesar bakpao. Namun belakangan diketahui bahwa kecelakaan tersebut hanyalah rekayasa.
Berita Terkait
-
Pimpinan Masuk Struktur Danantara, KPK: Tidak akan Ada Konflik Kepentingan
-
Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil
-
Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan
-
Orang Dekat Prabowo Jadi Target? Pengamat Bongkar Skenario Melemahkan Presiden!
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur