Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menjawab sejumlah pertanyaan dalam wawancara bersama tujuh jurnalis dari tujuh media massa di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Pertanyaan yang turut direspons Prabowo ialah perihal Undang-Undang TNI yang belakangan dilakukan revisi oleh pemerintah dan DPR. Prabowo menjelaskan alasan mengapa UU TNI perlu direvisi. Salah satu alasannya karena fenomena dalam beberapa tahun panglima TNI terus berganti setiap tahun karena masa dinas telah usai.
Prabowo menegaskan tidak ada niat mengembalikan dwifungsi militer lewat revisi UU TNI.
“Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun? Jadi saya mohon kalau bisa inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Enggak ada niat TNI mau dwifungsi (ABRI) lagi,” kata Prabowo dikutip pada Selasa (8/4/2025).
Sementara itu, berkaitan dengan penempatan TNI ntuk mengisi jabatan-jabatan sipil di kementerian/lembaga di luar UU TNI, Prabowo menegaskan mereka harus pensiun dini.
“Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas dari dulu kan ini hanya memformalkan. Kemudian kejaksaan, kenapa, ya kejaksaan ada jaksa pidana militer. kemudian Hakim Agung ada hakim agung kamar militer. Kalau dilihat semua itu ada reasoning-nya," kata Prabowo.
Prabowo mengingatkan pada saat reformasi, pemimpin-pemimpin TNI sendiri lah yang membawa TNI “kembali ke barak” atau dengan kata lain, tidak dwifungsi. Prabowo bahkan bercerita dirinya yang pertama kali di TNI yang tunduk kepada supremasi sipil.
“Kita sadar waktu itu Pak Wiranto, Pak Yudhoyono, Agus Wiradi Kusuma termasuk saya, saya yang dorong, saya pertama di dalam TNI yang mengatakan supremasi sipil. Saya tunduk dan saya buktikan bahwa saya tunduk kepada pemimpin sipil," ujar Prabowo.
Jawab soal Demonstrasi
Baca Juga: Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan
Presiden Prabowo menyebut aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, tindakan kekeraan alias abusive aparat saat menangani demo perlu diinvestigasi.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menjawab pertanyaan pemimpin redaksi IDN Times Uni Lubis dalam wawancara bersama tujuh jurnalis dar tujuh media massa di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
“Kita sudah sepakat berdemokrasi. Berdemo itu dijamin oleh UUD. Hak berkumpul, hak berserikat dan sebagainya. Jadi menurut saya itu biasa aja. Kalau ada abusif ya kita harus investigasi dan kita harus proses secara hukum kalau abusif,” kata Prabowo dikutip pada Selasa.
Meski mendukung langkah investigaai terhadap aparat yang abusive, Prabowo juga meminta semua pihak tidak tutup mata dengan aksi demo yang menurutnya ada yang murni atau demo bayaran.
“Coba perhatikan secara objektif ya jujur, Apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? harus objektif dong, ya kan?” kata Prabowo.
“Pertama, ada demo melawan efisiensi, demo katanya dana pendidikan akan dikurangi, jadi harus objektif kita juga kita bukan anak kecil Mbak Uni. Kita hormati hak untuk berdemo asal demonya damai tidak mau menyulut kerusuhan. Nah kalau bakar-bakar ban itu bukan damai,” sambung Prabowo.
Berita Terkait
-
Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan
-
Orang Dekat Prabowo Jadi Target? Pengamat Bongkar Skenario Melemahkan Presiden!
-
Demo Lagi usai Lebaran, Koalisi Sipil Nekat Bangun Tenda di Gerbang DPR: Sampai UU TNI Dibatalkan!
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
-
Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan