Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menjawab sejumlah pertanyaan dalam wawancara bersama tujuh jurnalis dari tujuh media massa di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Pertanyaan yang turut direspons Prabowo ialah perihal Undang-Undang TNI yang belakangan dilakukan revisi oleh pemerintah dan DPR. Prabowo menjelaskan alasan mengapa UU TNI perlu direvisi. Salah satu alasannya karena fenomena dalam beberapa tahun panglima TNI terus berganti setiap tahun karena masa dinas telah usai.
Prabowo menegaskan tidak ada niat mengembalikan dwifungsi militer lewat revisi UU TNI.
“Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun? Jadi saya mohon kalau bisa inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Enggak ada niat TNI mau dwifungsi (ABRI) lagi,” kata Prabowo dikutip pada Selasa (8/4/2025).
Sementara itu, berkaitan dengan penempatan TNI ntuk mengisi jabatan-jabatan sipil di kementerian/lembaga di luar UU TNI, Prabowo menegaskan mereka harus pensiun dini.
“Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas dari dulu kan ini hanya memformalkan. Kemudian kejaksaan, kenapa, ya kejaksaan ada jaksa pidana militer. kemudian Hakim Agung ada hakim agung kamar militer. Kalau dilihat semua itu ada reasoning-nya," kata Prabowo.
Prabowo mengingatkan pada saat reformasi, pemimpin-pemimpin TNI sendiri lah yang membawa TNI “kembali ke barak” atau dengan kata lain, tidak dwifungsi. Prabowo bahkan bercerita dirinya yang pertama kali di TNI yang tunduk kepada supremasi sipil.
“Kita sadar waktu itu Pak Wiranto, Pak Yudhoyono, Agus Wiradi Kusuma termasuk saya, saya yang dorong, saya pertama di dalam TNI yang mengatakan supremasi sipil. Saya tunduk dan saya buktikan bahwa saya tunduk kepada pemimpin sipil," ujar Prabowo.
Jawab soal Demonstrasi
Baca Juga: Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan
Presiden Prabowo menyebut aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, tindakan kekeraan alias abusive aparat saat menangani demo perlu diinvestigasi.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menjawab pertanyaan pemimpin redaksi IDN Times Uni Lubis dalam wawancara bersama tujuh jurnalis dar tujuh media massa di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
“Kita sudah sepakat berdemokrasi. Berdemo itu dijamin oleh UUD. Hak berkumpul, hak berserikat dan sebagainya. Jadi menurut saya itu biasa aja. Kalau ada abusif ya kita harus investigasi dan kita harus proses secara hukum kalau abusif,” kata Prabowo dikutip pada Selasa.
Meski mendukung langkah investigaai terhadap aparat yang abusive, Prabowo juga meminta semua pihak tidak tutup mata dengan aksi demo yang menurutnya ada yang murni atau demo bayaran.
“Coba perhatikan secara objektif ya jujur, Apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? harus objektif dong, ya kan?” kata Prabowo.
“Pertama, ada demo melawan efisiensi, demo katanya dana pendidikan akan dikurangi, jadi harus objektif kita juga kita bukan anak kecil Mbak Uni. Kita hormati hak untuk berdemo asal demonya damai tidak mau menyulut kerusuhan. Nah kalau bakar-bakar ban itu bukan damai,” sambung Prabowo.
Prabowo menyampaikan dalam mengelola suatu negara, kewaspadaan perlu dilakukam dalam melihat ada tidaknya kelompok-kelompok atau kekuatan-kekuatan asing yang ingin mengadu domba.
Prabowo lantas menyorot adanya organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO yang dibiayai oleh pihak asing, seperti USAID, yang merupakan lembaga asal Amerika Serikat (AS).
“Pemerintah (AS) telah membubarkan USAID dan di situ ketemu bukti-bukti bahwa USAID membiayai banyak LSM-LSM di mana-mana. Bahkan ini kan keluar semua — it's public knowledge. Jadi saya mengajak kita berpikir dengan jernih demo itu hak tapi juga kalau demo dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan ini menurut saya adalah melawan kepentingan nasional dan melawan kepentingan rakyat,” tutur Prabowo.
Berita Terkait
-
Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan
-
Orang Dekat Prabowo Jadi Target? Pengamat Bongkar Skenario Melemahkan Presiden!
-
Demo Lagi usai Lebaran, Koalisi Sipil Nekat Bangun Tenda di Gerbang DPR: Sampai UU TNI Dibatalkan!
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
-
Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas