Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebut kualitas udara Jakarta selama periode cuti bersama dan libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah 24 Maret sampai 6 April 2025 mengalami perbaikan. Polusi udara yang berasal dari aktivitas masyarakat menurun drastis.
Asep mengatakan hal ini berdasarkan hasil evaluasi kualitas udara yang dilakukan pihaknya. Pada periode itu, mayoritas masyarakat yang berkegiatan sehari-hari di Jakarta sedang mudik ke kampung halaman.
Bahkan, kata Asep, hasil pemantauan menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta relatif membaik selama periode libur lebaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, lanjut Asep, kualitas udara pada Idul Fitri 2025 menunjukkan angka yang signifikan. Dibandingkan tahun 2024, terjadi penurunan konsentrasi polutan sebesar 43–75 persen, dan jika dibandingkan tahun 2023, penurunan berada pada kisaran 18–69 persen.
“Maka dari itu, dari sisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Jakarta berada dalam kategori ‘Baik’ saat Hari Raya pertama, sedangkan pada periode pemantauan hari kedua masuk ke dalam kategori ‘Sedang’," ujar Asep kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
"Data juga menujukkan bahwa konsentrasi polutan saat Idul Fitri tahun 2025 lebih rendah dibandingkan tahun 2023 dan 2024,” lanjutnya.
Berdasarkan pemantauan konsentrasi jam-jaman PM 2.5, terlihat adanya tren penurunan yang cukup jelas saat hari raya Idul Fitri dibandingkan dengan H-7 hingga H-4.
"Konsentrasi PM 2.5 tertinggi justru tercatat pada 26 dan 27 Maret 2025, yang merupakan hari-hari terakhir sebelum cuti bersama. Ini kemungkinan besar karena aktivitas masyarakat di Jakarta masih tinggi menjelang libur panjang,” jelasnya.
Namun, setelah hari raya konsentrasi PM 2.5 kembali meningkat pada H+4 dan H+5, yang menandakan mulai kembalinya aktivitas masyarakat di Ibukota pasca mudik.
Baca Juga: Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
“Pola ini penting untuk terus kita pantau setiap tahunnya, agar kebijakan pengendalian emisi bisa lebih tepat sasaran dan waktu,” imbuhnya.
Berdasarkan pengukuran konsentrasi enam jenis polutan udara dari sembilan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta, ditemukan bahwa konsentrasi PM 2.5 atau polutan utama penyebab polusi udara di perkotaan mengalami penurunan signifikan saat Hari Raya Idul Fitri.
Lebih lanjut, Asep pun mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk melakukan pengecekan kualitas udara secara real-time melalui laman udara.jakarta.go.id, sebagai upaya preventif beraktivitas saat kualitas udara memburuk.
“Dengan mengetahui data dan informasi dari fitur dalam website tersebut, nantinya warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil, misalnya selalu gunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi,” pungkasnya.
Kualitas Udara di Jakarta H+2 Lebaran
Diketahui, berdasar data IQAir pada Kamis (3/4/2025) atau bertepatan dengan H+2 Lebaran 2025, kualitas udara di ibu kota tercatat dalam kategori 'sedang' dengan indeks kualitas udara (AQI) sebesar 69.
Berita Terkait
-
Pramono-Rano Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Kerja, Antrean ASN hingga Kadis Mengular
-
Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Gus Ipul Temukan 2 ASN Kemensos Bolos 3 Bulan Lebih
-
Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
-
Orang Dekat Prabowo Jadi Target? Pengamat Bongkar Skenario Melemahkan Presiden!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran