Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengubah syarat pendaftaran untuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) jadi minimal pendidikan akhir Sekolah Dasar (SD).
Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat berpendidikan rendah untuk bekerja sebagai PPSU.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan. Sebelumnya, warga yang ingin bekerja sebagai PPSU harus memiliki pendidikan terakhir minimal sekolah menengah atas (SMA).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut penurunan syarat pendaftaran ini dilakukan karena menurutnya petugas PPSU tak perlu berpendidikan tinggi.
"Sekarang ini yang penting bisa baca tulis cukup. Karena kami melihat PPSU itu bukan tenaga ahli atau tenaga skill. Yang diperlukan adalah yang memang ingin bekerja," ujar Rano Karno di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Dalam Kepgub tersebut dikatakan petugas PPSU memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.
Dari data Pemprov DKI yang diterima Suara.com, tercatat masih terdapat posisi 1.652 PPSU yang belum terisi dan tersebar di berbagai kelurahan. Rano menyebut tiap kelurahan memiliki kebutuhan jumlah PPSU yang berbeda-beda.
Sosialisasi aturan baru PPSU boleh lulusan SD akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan April tahun 2025.
"Misalnya kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya enggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30, mungkin karena areanya luas. kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," pungkas Rano Karno.
Baca Juga: Pramono Anung: Jakarta Siap Tampung Pendatang dengan Syarat Ini!
Kata Pramono
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," ujar Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Kontrak kerja petugas PPSU dan evaluasi kinerjanya akan diperpanjang, yakni setiap tiga tahun sekali.
"Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya inginnya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” kata dia.
Bahkan, lanjut Pramono, Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang batas usia kerja petugas PPSU karena banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa bekerja.
Berita Terkait
-
Tiga Kali Dana Bank DKI Bocor, Siapa yang Dirugikan?
-
Nasabah Bank DKI Bisa Bernapas Lega, Layanan Transaksi Kembali Normal
-
Tak Hanya Pecat Direkturnya, Pramono Juga Rombak Total Divisi IT Bank DKI karena Kebocoran Dana
-
Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
-
Pramono Anung: Jakarta Siap Tampung Pendatang dengan Syarat Ini!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban