Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkap terjadinya kebocoran dana pada Bank DKI yang mengakibatkan kerugian karena adanya uang hilang di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perbankan itu.
Pramono menyebut bahwa dana yang bocor tersebut merupakan dana cadangan milik Bank DKI. Karena itu, Bank DKI sendiri yang dirugikan karena kejadian ini.
"Siapa yang dirugikan? Yang dirugikan adalah Bank DKI. Nggak, nggak. Ini adalah dana yang semacam dana deposito atau dana cadangan yang dimiliki oleh Bank DKI," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/4/2025).
Pramono juga memastikan tak ada dampak pada nasabah. Dana nasabah yang disimpan Bank DKI disebutnya aman dan tak ikut bocor.
"Sama sekali tidak ada dampak kepada nasabah. Karena yang diganggu itu adalah rekeningnya Bank DKI yang ada di Bank BNI. Sehingga dengan demikian sebenarnya kepada nasabah tidak ada gangguan sama sekali," ucapnya.
Lebih lanjut, Pramono telah meminta jajaran direksi Bank DKI untuk memulihkan lagi layanan yang sempat dimatikan seperti transfer antarbank dan transaksi pakai QRIS.
"Maka sejak kemarin saya sudah meminta untuk seluruh fasilitas transaksi yang dimiliki oleh Bank DKI. Dinormalkan kembali. Sehingga dengan demikian sama sekali tidak ada nasabah yang dirugikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pramono Anung telah memecat Direktur Teknologi dan Operasional merangkap Direktur Umum Bank DKI, Amirul Wicaksono dari jabatannya sejak Selasa (8/4/2025).
Tak hanya itu, ia juga meminta divisi yang berkaitan dengan informasi dan teknologi (IT) untuk dirombak besar-besaran.
Baca Juga: Tak Hanya Pecat Direkturnya, Pramono Juga Rombak Total Divisi IT Bank DKI karena Kebocoran Dana
Kebijakan tersebut diputuskan setelah terjadinya kebocoran dana di Bank DKI. Akibat kebocoran tersebut mengakibatkan aktifnya pemeliharaan sistem berujung peniadaan sejumlah layanan Bank DKI sejak malam takbiran Idulfitri 1446 Hijriah.
Tiga Kali Bocor
Pramono menyatakan tidak bisa menoleransi kejadian kali ini. Apalagi kebocoran data sudah terjadi hingga tiga kali.
"Diambil tindakan kepada direktur IT. Karena sudah berulang kali. Ini yang ketiga kali. Dibebastugaskan. Dan jabatan itu dirangkap oleh direktur umum dan mulai berlaku kemarin," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/4/2025).
Karena melakukan perombakan total satu divisi, Pramono menyebut para pegawai dari Divisi IT Bank DKI juga dipecat seluruhnya. Nantinya akan dilakukan rekrutmen karyawan dan penggantian sandi pengaman baru.
"Saya juga sudah meminta semua orang yang selama ini punya password dan PC. Di Departemen itu semuanya diganti. Orang-orang baru yang dipilih oleh direktur utama yang sekarang," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla