Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengubah syarat pendaftaran untuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) jadi minimal pendidikan akhir Sekolah Dasar (SD).
Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat berpendidikan rendah untuk bekerja sebagai PPSU.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan. Sebelumnya, warga yang ingin bekerja sebagai PPSU harus memiliki pendidikan terakhir minimal sekolah menengah atas (SMA).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut penurunan syarat pendaftaran ini dilakukan karena menurutnya petugas PPSU tak perlu berpendidikan tinggi.
"Sekarang ini yang penting bisa baca tulis cukup. Karena kami melihat PPSU itu bukan tenaga ahli atau tenaga skill. Yang diperlukan adalah yang memang ingin bekerja," ujar Rano Karno di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Dalam Kepgub tersebut dikatakan petugas PPSU memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.
Dari data Pemprov DKI yang diterima Suara.com, tercatat masih terdapat posisi 1.652 PPSU yang belum terisi dan tersebar di berbagai kelurahan. Rano menyebut tiap kelurahan memiliki kebutuhan jumlah PPSU yang berbeda-beda.
Sosialisasi aturan baru PPSU boleh lulusan SD akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan April tahun 2025.
"Misalnya kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya enggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30, mungkin karena areanya luas. kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," pungkas Rano Karno.
Baca Juga: Pramono Anung: Jakarta Siap Tampung Pendatang dengan Syarat Ini!
Kata Pramono
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," ujar Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Kontrak kerja petugas PPSU dan evaluasi kinerjanya akan diperpanjang, yakni setiap tiga tahun sekali.
"Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya inginnya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” kata dia.
Bahkan, lanjut Pramono, Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang batas usia kerja petugas PPSU karena banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa bekerja.
Berita Terkait
-
Tiga Kali Dana Bank DKI Bocor, Siapa yang Dirugikan?
-
Nasabah Bank DKI Bisa Bernapas Lega, Layanan Transaksi Kembali Normal
-
Tak Hanya Pecat Direkturnya, Pramono Juga Rombak Total Divisi IT Bank DKI karena Kebocoran Dana
-
Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
-
Pramono Anung: Jakarta Siap Tampung Pendatang dengan Syarat Ini!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir