Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK dalam perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB menjadi salah satu babak penting dalam penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor perbankan daerah.
Proses hukum ini diharapkan mampu mengungkap peran seluruh pihak yang terlibat dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut.
Tersandung Kasus Selingkuh
Di tengah kasus dugaan korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil juga dilanda isu perselingkuhan dengan selebgram dan model majalah dewasa, Lisa Mariana.
Ridwan Kamil akhirnya menyetujui permintaan untuk menjalani tes DNA guna memastikan status seorang anak perempuan bernama Celina Azzura, yang disebut-sebut sebagai buah hatinya bersama Lisa Mariana.
Langkah ini menjadi jawaban tegas atas klaim Lisa yang mengaku memiliki hubungan masa lalu dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Perempuan bernama Lisa Mariana sebelumnya menggegerkan publik dengan pengakuannya yang menyebut bahwa dirinya merupakan mantan kekasih gelap Ridwan Kamil.
Lisa mengklaim bahwa Celina Azzura, anak yang dilahirkannya pada tahun 2022, adalah anak biologis Ridwan Kamil. Pernyataan ini sontak menjadi sorotan media dan memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Tak hanya sekali, Lisa beberapa kali menantang agar dilakukan tes DNA Ridwan Kamil sebagai pembuktian. Permintaan itu kini mendapat tanggapan serius dari pihak Ridwan Kamil.
Baca Juga: Disebut Netizen Mirip Mira Hayati, padahal Lisa Mariana Lakukan Treatment Ini
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar, Ridwan Kamil menyatakan kesediaannya mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi menjawab tuntutan dan menjaga kepastian hukum.
"Tes DNA adalah bagian dari proses hukum, bukan sekadar tuntutan sepihak. Tes tersebut harus dilakukan berdasarkan perintah pengadilan dalam perkara perdata atau dalam penyelidikan oleh aparat penegak hukum," jelas Muslim dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 4 April 2025.
Namun, Muslim juga menambahkan bahwa Ridwan Kamil tidak keberatan menjalani tes DNA meski tanpa ada perintah resmi dari pengadilan. Hal ini dilakukan demi menjernihkan situasi yang telah berkembang luas di publik dan media sosial.
"Jika kedua pihak sepakat, tanpa perintah pengadilan, maka Pak Ridwan Kamil bersedia melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan. Permohonan akan diajukan ke DVI Mabes Polri untuk proses resmi," tegas Muslim.
Menurut informasi dari sejumlah sumber hukum, dalam kasus-kasus pengakuan anak seperti ini, pengadilan biasanya akan menetapkan tes DNA sebagai salah satu alat bukti penting.
Data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa akurasi tes DNA dalam penentuan hubungan ayah-anak mencapai lebih dari 99,99 persen.
Berita Terkait
-
Disebut Netizen Mirip Mira Hayati, padahal Lisa Mariana Lakukan Treatment Ini
-
Ada Perjanjian, Ayu Aulia Ungkap Lisa Mariana Dapat Jatah Bulanan Rp 15-20 Juta dari Ridwan Kamil
-
Kasus Baru Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Ayu Aulia Bakal Bikin Laporan
-
Denise Chariesta Cibir Lisa Mariana yang Ngemis Uang ke Ridwan Kamil: Jadi Cewek Harusnya Bisa Kerja
-
Kini Tubuhnya Lebih Berisi, Lisa Mariana Dinilai Mirip Mira Hayati Sampai Eva Manurung
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel