Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK dalam perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB menjadi salah satu babak penting dalam penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor perbankan daerah.
Proses hukum ini diharapkan mampu mengungkap peran seluruh pihak yang terlibat dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut.
Tersandung Kasus Selingkuh
Di tengah kasus dugaan korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil juga dilanda isu perselingkuhan dengan selebgram dan model majalah dewasa, Lisa Mariana.
Ridwan Kamil akhirnya menyetujui permintaan untuk menjalani tes DNA guna memastikan status seorang anak perempuan bernama Celina Azzura, yang disebut-sebut sebagai buah hatinya bersama Lisa Mariana.
Langkah ini menjadi jawaban tegas atas klaim Lisa yang mengaku memiliki hubungan masa lalu dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Perempuan bernama Lisa Mariana sebelumnya menggegerkan publik dengan pengakuannya yang menyebut bahwa dirinya merupakan mantan kekasih gelap Ridwan Kamil.
Lisa mengklaim bahwa Celina Azzura, anak yang dilahirkannya pada tahun 2022, adalah anak biologis Ridwan Kamil. Pernyataan ini sontak menjadi sorotan media dan memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Tak hanya sekali, Lisa beberapa kali menantang agar dilakukan tes DNA Ridwan Kamil sebagai pembuktian. Permintaan itu kini mendapat tanggapan serius dari pihak Ridwan Kamil.
Baca Juga: Disebut Netizen Mirip Mira Hayati, padahal Lisa Mariana Lakukan Treatment Ini
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar, Ridwan Kamil menyatakan kesediaannya mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi menjawab tuntutan dan menjaga kepastian hukum.
"Tes DNA adalah bagian dari proses hukum, bukan sekadar tuntutan sepihak. Tes tersebut harus dilakukan berdasarkan perintah pengadilan dalam perkara perdata atau dalam penyelidikan oleh aparat penegak hukum," jelas Muslim dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 4 April 2025.
Namun, Muslim juga menambahkan bahwa Ridwan Kamil tidak keberatan menjalani tes DNA meski tanpa ada perintah resmi dari pengadilan. Hal ini dilakukan demi menjernihkan situasi yang telah berkembang luas di publik dan media sosial.
"Jika kedua pihak sepakat, tanpa perintah pengadilan, maka Pak Ridwan Kamil bersedia melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan. Permohonan akan diajukan ke DVI Mabes Polri untuk proses resmi," tegas Muslim.
Menurut informasi dari sejumlah sumber hukum, dalam kasus-kasus pengakuan anak seperti ini, pengadilan biasanya akan menetapkan tes DNA sebagai salah satu alat bukti penting.
Data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa akurasi tes DNA dalam penentuan hubungan ayah-anak mencapai lebih dari 99,99 persen.
Berita Terkait
-
Disebut Netizen Mirip Mira Hayati, padahal Lisa Mariana Lakukan Treatment Ini
-
Ada Perjanjian, Ayu Aulia Ungkap Lisa Mariana Dapat Jatah Bulanan Rp 15-20 Juta dari Ridwan Kamil
-
Kasus Baru Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Ayu Aulia Bakal Bikin Laporan
-
Denise Chariesta Cibir Lisa Mariana yang Ngemis Uang ke Ridwan Kamil: Jadi Cewek Harusnya Bisa Kerja
-
Kini Tubuhnya Lebih Berisi, Lisa Mariana Dinilai Mirip Mira Hayati Sampai Eva Manurung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember