Suara.com - Kabar duka datang dari dunia seni dan musik Indonesia.
Titiek Puspa, sang legendaris yang sepanjang hidupnya menjadi simbol keteguhan, kelembutan, dan ketulusan berkesenian, telah berpulang.
Bangsa Indonesia kembali kehilangan salah satu putri terbaiknya, yakni seorang penyanyi sekaligus musisi abadi yang tidak hanya dikenal karena suaranya, tetapi juga karena pengabdiannya.
Lahir dengan nama Sudarwati di Kalimantan Selatan, yang kemudian berganti menjadi Kadarwati sebelum akhirnya dikenal sebagai Titiek Puspa.
Perjalanan hidup Titiek adalah potret dedikasi. Ia tak hanya sekadar penyanyi, tetapi juga pencipta lagu, aktris, penulis lirik, dan ikon kebudayaan Indonesia yang melintasi zaman.
Puluhan karya telah ia torehkan, sebagian besar menjadi lagu-lagu abadi yang terus hidup dalam ingatan kolektif bangsa sampai saat ini.
Di balik senyumnya yang selalu ramah dan suara merdunya yang tak lekang oleh waktu, Titiek Puspa ialah seorang legenda.
Ia menyampaikan pesan-pesan cinta, kepedulian, hingga kritik nan sangat elegan.
Lagu seperti Kupu-Kupu Malam misalnya, bukan hanya hits, tetapi juga sebuah karya yang penuh empati terhadap realitas sosial.
Baca Juga: Omara Esteghlal Berduka Titiek Puspa Meninggal: Sosok yang Menyatukan Bangsa
Ada juga lagu Bing, yang ia ciptakan sebagai penghormatan untuk sahabatnya Bing Slamet. Di dalam lagu itu, ia tidak hanya menyentuh namun juga memperlihatkan persahabatan antar seniman.
Kariernya tak pernah surut meski usia terus menua.
Di panggung maupun di balik layarnya, Titiek Puspa tampil sebagai pribadi penuh semangat dan cinta.
Ia tidak pernah berhenti menginspirasi generasi muda baik melalui karya-karyanya maupun lewat keteladanan menjalani hidup dengan semangat berkarya tanpa batas.
Tak sedikit musisi lintas generasi yang menjadikannya sebagai panutan.
Dalam berbagai kesempatan, Titiek kerap menyampaikan pesan-pesan dan nilai sederhana namun bermakna mendalam mengenai menjaga integritas, berkarya dari hati serta tidak melupakan akar budaya bangsa.
Berita Terkait
-
Omara Esteghlal Berduka Titiek Puspa Meninggal: Sosok yang Menyatukan Bangsa
-
Titiek Puspa Berpulang, Inul Daratista: Selamat Jalan Eyang
-
Deretan Lagu Hits Titiek Puspa, Sang Legenda Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
-
7 Kisah Pahit Titiek Puspa sebelum Meninggal Dunia: Sempat Terima Ancaman Pembunuhan
-
Bukan ke Klinik Kecantikan, Ingat Lagi Rahasia Glowing Titiek Puspa hingga Akhir Hayat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu