Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk para legislator.
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut dan mendesak agar proses hukum terhadap pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama (31) berjalan secara transparan dan adil.
“Ini bukan hanya mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum dan nilai kemanusiaan yang sangat serius,” kata Lola kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Lola mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan yang telah menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan pendidikan spesialis pelaku di RSHS serta mengembalikannya ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup.
“Proses hukum pidana harus tetap ditegakkan. Jika terbukti bersalah di pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) dan harus, kalau memang sudah terbukti bersalah ya, harus di cabut ijin prakteknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabendum DPP Partai NasDem ini menilai kasus ini menjadi alarm bagi institusi pendidikan dan dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman dari kekerasan seksual dan perundungan.
Di lain sisi, ia mengapresiasi langkah Fakultas Kedokteran Unpad yang telah membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan serta meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying. Namun ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan secara konsisten dan diawasi secara ketat.
“Tanpa implementasi yang serius, semua kebijakan hanya akan menjadi simbolik. Ini waktunya institusi bergerak lebih konkret,” katanya.
Baca Juga: Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
Lola juga menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban dan saksi, termasuk pendampingan psikologis dan hukum selama proses hukum berlangsung.
“Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan dan rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran dalam kasus seperti ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang dokter PPDS jurusan Anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama dr. Priguna Anugerah Pratama (31) memerkosa anggota keluarga pasien.
Buntut dari aksi pemerkosaan terhadap keluarga pasien, Priguna kini meringkuk di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.
Tersangka diduga menyuntikkan cairan bius ke tubuh korban melalui infus hingga korban tak sadarkan diri sebelum melakukan aksi bejatnya kepada wanita dari keluarga pasien.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, peristiwa pemerkosaan di RSHS Bandung itu terjadi pada 18 Maret 2025 di ruang nomor 711 Gedung MCHC RSHS sekitar pukul 01.00 WIB.
Berita Terkait
-
Motif Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien Akibat Fantasi Seksual, Polisi: Padahal Punya Istri
-
Kasus Rudapaksa Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin, Singkap Fakta Ambiguitas Status Dokter PPDS
-
Apa Itu Somnophilia? Kelainan Seksual Diduga Diidap Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia