Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai simpati Presiden Prabowo Subianto terkait penyitaan aset keluarga koruptor sebagai bentuk pemakluman terhadap tindakan korupsi dan kejahatan pencucian uang atau TPPU.
Sekaligus menunjukkan Prabowo sebagai kepala negara gagap dalam melihat kondisi faktual dan aktual dari perkembangan kejahatan korupsi di Indonesia.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan dalam konteks tindak pidana korupsi, Prabowo seharusnya memahami bahwa keluarga koruptor seringkali terlibat langsung sebagai pelaku aktif.
Selain secara tidak langsung, keluarga koruptor itu juga kerap menjadi pelaku pasif yang penampung atau menikmati hasil korupsi.
"Salah satu modus yang dilakukan, yakni dengan melakukan pencucian uang untuk mengaburkan asal usul hasil korupsi," jelas Wana dalam keterangannya dikutip Suara.com, Sabtu (12/4/2025).
Data ICW terhadap tren penindakan kasus korupsi dari 2015-2023 menunjukkan ada 46 kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga.
Total tersangka mencapai 87 orang. Di mana 44 persen atau 39 orang di antaranya merupakan anggota keluarga dari tersangka utama yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Simpati yang disampaikan oleh Prabowo patut dipandang sebagai pernyataan kepala negara yang abai terhadap kondisi faktual dan aktual dari perkembangan kejahatan korupsi di Indonesia," ujar Wana.
Alih-alih menaruh simpati terhadap keluarga koruptor, Prabowo, kata Wana, semestinya melihat kondisi masyarakat. Di mana banyak ketidakadilan yang dirasakan mereka sebagai korban perilaku koruptif para pejabat dan keluarganya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung
"Prabowo perlu melihat kenyataan bahwa di Indonesia, ketidakadilan justru banyak dirasakan oleh korban korupsi (masyarakat luas) ketimbang oleh koruptor dan keluarganya," ungkapnya.
Untuk memberikan efek jera terhadap koruptor, ICW pun mendesak Prabowo untuk segera mengesahkan Rencana Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
Sebab, lambatnya pemerintah dan DPR dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset itu berpotensi dijadikan momentum oleh para koruptor untuk mengamankan aset hasil korupsi dan pencucian uang dengan menempatkan serta menyamarkannya melalui anggota keluarga.
"Koalisi Prabowo mendominasi kursi di legislatif, yaitu lebih dari 80 persen. Artinya, jika Prabowo memiliki komitmen dalam memberantas korupsi dan memberikan efek jera bagi koruptor, maka tidak sulit baginya untuk mendesak DPR untuk dapat memproses RUU yang telah digagas sejak 2012 lalu tersebut," tutur Wana.
Pengesahan RUU Perampasan Aset, lanjut Wana, semakin dibutuhkan karena Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU tidak maksimal digunakan oleh penegak hukum. Data ICW menunjukkan dari 46 kasus korupsi yang melibatkan keluarga aparat penegak hukum hanya mengenakan UU TPPU terhadap 8 persen atau 4 kasus.
Di sisi lain, rata-rata pengembalian uang pengganti oleh koruptor ke kas negara juga hanya sebesar 13 persen dari total kerugian negara akibat korupsi yang mencapai Rp234,8 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter