Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai simpati Presiden Prabowo Subianto terkait penyitaan aset keluarga koruptor sebagai bentuk pemakluman terhadap tindakan korupsi dan kejahatan pencucian uang atau TPPU.
Sekaligus menunjukkan Prabowo sebagai kepala negara gagap dalam melihat kondisi faktual dan aktual dari perkembangan kejahatan korupsi di Indonesia.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan dalam konteks tindak pidana korupsi, Prabowo seharusnya memahami bahwa keluarga koruptor seringkali terlibat langsung sebagai pelaku aktif.
Selain secara tidak langsung, keluarga koruptor itu juga kerap menjadi pelaku pasif yang penampung atau menikmati hasil korupsi.
"Salah satu modus yang dilakukan, yakni dengan melakukan pencucian uang untuk mengaburkan asal usul hasil korupsi," jelas Wana dalam keterangannya dikutip Suara.com, Sabtu (12/4/2025).
Data ICW terhadap tren penindakan kasus korupsi dari 2015-2023 menunjukkan ada 46 kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga.
Total tersangka mencapai 87 orang. Di mana 44 persen atau 39 orang di antaranya merupakan anggota keluarga dari tersangka utama yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Simpati yang disampaikan oleh Prabowo patut dipandang sebagai pernyataan kepala negara yang abai terhadap kondisi faktual dan aktual dari perkembangan kejahatan korupsi di Indonesia," ujar Wana.
Alih-alih menaruh simpati terhadap keluarga koruptor, Prabowo, kata Wana, semestinya melihat kondisi masyarakat. Di mana banyak ketidakadilan yang dirasakan mereka sebagai korban perilaku koruptif para pejabat dan keluarganya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung
"Prabowo perlu melihat kenyataan bahwa di Indonesia, ketidakadilan justru banyak dirasakan oleh korban korupsi (masyarakat luas) ketimbang oleh koruptor dan keluarganya," ungkapnya.
Untuk memberikan efek jera terhadap koruptor, ICW pun mendesak Prabowo untuk segera mengesahkan Rencana Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
Sebab, lambatnya pemerintah dan DPR dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset itu berpotensi dijadikan momentum oleh para koruptor untuk mengamankan aset hasil korupsi dan pencucian uang dengan menempatkan serta menyamarkannya melalui anggota keluarga.
"Koalisi Prabowo mendominasi kursi di legislatif, yaitu lebih dari 80 persen. Artinya, jika Prabowo memiliki komitmen dalam memberantas korupsi dan memberikan efek jera bagi koruptor, maka tidak sulit baginya untuk mendesak DPR untuk dapat memproses RUU yang telah digagas sejak 2012 lalu tersebut," tutur Wana.
Pengesahan RUU Perampasan Aset, lanjut Wana, semakin dibutuhkan karena Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU tidak maksimal digunakan oleh penegak hukum. Data ICW menunjukkan dari 46 kasus korupsi yang melibatkan keluarga aparat penegak hukum hanya mengenakan UU TPPU terhadap 8 persen atau 4 kasus.
Di sisi lain, rata-rata pengembalian uang pengganti oleh koruptor ke kas negara juga hanya sebesar 13 persen dari total kerugian negara akibat korupsi yang mencapai Rp234,8 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen