Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta kepolisian untuk mengusut kasus penemuan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di sebuah kelas taman kanak-kanak (TK) di Pelalawan, Riau.
"Kami mendesak pihak berwenang, termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap pelaku dan memastikan hal serupa tidak terulang kembali," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/4) lalu.
Menurut dia, terungkapnya kasus ini merupakan ancaman serius terhadap lingkungan belajar yang seharusnya menjadi tempat yang aman, bersih, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian memilukan yang terjadi di sebuah TK di Pelalawan, Riau, pada Minggu, 6 April 2025, di mana ditemukan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di dalam ruangan kelas yang lama tidak terpakai," kata Pribudiarta Nur Sitepu sebagaimana dilansir Antara.
Dia menambahkan keberadaan barang-barang penyalahgunaan narkotika dan alkohol di lingkungan sekolah, terlebih di jenjang taman kanak-kanak, sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan para guru TK di Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau, sedang membersihkan ruangan kelas.
Mereka terkejut saat menemukan alat isap sabu dan botol bekas miras di dalam ruang kelas TK yang lama tidak digunakan karena libur sekolah.
(Pexels)
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Riau dalam penanganan kasus penemuan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di ruang kelas taman kanak-kanak (TK) di Pelalawan, Riau.
"Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Riau," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pihaknya menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap keamanan fasilitas pendidikan.
"Meningkatkan pengawasan bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan anak," katanya.
Menurut dia, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ancaman yang dapat membahayakan fisik maupun psikologis mereka.
"Sudah saatnya seluruh pihak mempertegas komitmen dalam menciptakan zona aman bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah," katanya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan para guru TK di Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau, yang sedang membersihkan ruang kelas TK yang kondisinya berantakan.
Mereka terkejut saat menemukan alat isap sabu dan botol bekas miras di dalam ruang kelas TK yang lama tidak digunakan karena libur sekolah.
Berita Terkait
-
Anggaran Minim, Kementerian PPPA Berharap Kolaborasi Antar Lembaga untuk Jalankan Program Kesetaraan Gender
-
Bangun Sekolah TK Cita-cita Ria Ricis Sejak Lama, Tapi...
-
Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!
-
Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
-
Viral Mamah Muda Curhat Biaya TK Anak Selangit, Nilainya Capai Puluhan Juta
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah