Suara.com - Lobi gedung Kartika Kejaksaan Agung mendadak berubah menjadi garasi. Pasalnya puluhan kendaraan mewah hasil sita kasus dugaan suap terkait putusan ontslag dalam perkara korupsi ekspor minyak mentah (CPO) dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Pantauan Suara.com di lokasi, kendaraan yang disita penyidik berupa Mobil Ferrari, Nisan GT R, Land Rover Defender, Mercedes Benz G-53. Total ada tujuh mobil mewah yang terparkir di lobi Gedung Kartika.
Selain itu, penyidik juga kembali menyita motor mewah dari sejumlah tersangka. Total ada 21 motor yang mayoritas keluaran Harley Davidson dengan berbagai macam tipe, Norton, Triumph, hingga Vespa.
“Malam hari ini, penyidik baru saja telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Baru saja kami menerima sekitar 21 unit sepeda motor dnehan berbagai jenis dan 7 unit sepeda,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Sireger, di Kejagung, Minggu (13/4/2025).
Meski demikian, Harli masih belum bisa memastikan kepemilikan motor-motor tersebut. Ia bakal menyampaikannya bila telah mendapatkan informasi dari pihak penyidik.
“Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapa, kemudian kepemilikannya supaya setelah seluruh barang bukti diperoleh. Karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, ada terkait dokumen dan sebagainya,” ujarnya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan penyidikan terhadap dua orang hakim Agam Syarief Burhanudin, dan Ali Muhtarom.
Keduanya diperiksa atas dugaan aliran dana tindak pidana suap terkait putusan ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Sejak tadi pagi penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari majelis hakim yang menangani perkara terkait dengan korporasi,” tutur Harli.
Baca Juga: Kejagung Akan Jemput Paksa Hakim Djumyanto Terkait Suap Perkara Ekspor CPO
Saat ini, lanjut Harli, pihaknya sedang melakukan jemput paksa terhadap seorang saksi. Diketahui, hingga saat ini, Djumyanto yang saat itu menjadi Ketua Majelis Hakim, belum hadir memenuhi panggilan Kejagung.
“Dan satu orang lagi, ini sedang kami lakukan upaya penjemputan,“ imbuh Harli.
Selain itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kedua orang hakim tersebut.
Djumyanto diketahui, sempat mendatangi Kejaksaan Agung pada Minggu dini hari. Ia datang dua jam setelah Ketua Hakim Pengadilan Jakarta Selatan dijerat sebagai tersangka. Tapi Djumyanto tidak bertemu dengan pihak penyidik.
“Kami tidak tahu apakah yang bersangkutan kembali dan sudah kami tunggu sampai malam ini. Berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan,” ujarnya.
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua