Suara.com - Kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) anggaran 2021-2022 hingga kini masih terus dikembangkan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di sejumlah titik Kota Surabaya dalam rangka mengusut kasus tersebut.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Namun, Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kota Pahlawan tersebut, lantaran hingga kini belum rampung.
“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tambahnya.
Berdasarkan informasi dari sumber yang dihimpun, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti. Meski begitu, Tessa belum mengonfirmasi kabar yang beredar tersebut.
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad (AS) diperiksa penyidik KPK terkait perannya dalam pengurusan kasus dugaan korupsi dana pokmas serta aset yang dibeli dari uang hasil korupsi tersebut.
Tak hanya Anwar Sadad, materi serupa juga disampaikan penyidik dalam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Achmad Iskandar.
"Saksi 3 (Anwar) dan 4 (Achmad) didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka," kata Tessa.
Baca Juga: KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Selain itu, tim penyidik juga sedang mendalami aset hasil korupsi milik Anwar Sadad berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Kris Susmantoro.
"Saksi 2 (Kris) didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad)," ucap Tessa.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran mencapai triliunan rupiah yang tentunya mengakibatkan negara berpotensi kerugian yang signifikan.
Potensi Kerugian Negara
Dia menyebut anggaran tersebut mencapai Rp1 Triliun hingga Rp2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.
Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat. Masing-masih dari mereka menerima sekitar Rp200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Andrew Kalaweit Soroti Karhutla Kalimantan: Hutan Tak Terbakar Sendiri
-
Rekening Botok Masih Terblokir, Dana Donasi Rp80 Juta Tak Bisa Cair Jelang Aksi 27 Agustus
-
Rayakan HUT ke-81 RI, Suasana Pasar Ngijon Mendadak Meriah dan Penuh Warna
-
Paman dan Keponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu di Tanjung Balai
-
Review Rembulan Tenggelam di Wajahmu Extended: Saat Jeda Waktu Memberi Ruang bagi Makna
-
Anjing Pitbull Lepas Serang Bocah 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Parah di Kepala dan Telinga
-
AMPB Pastikan Masyarakat Pati yang Bertemu DPR Hari Ini Bukan Pihaknya
-
Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai
-
Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!