Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menegaskan dirinya saat ini bukan lagi sebagai kepala negara, melainkan sudah kembali menjadi masyarakat sipil pada umummya.
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada dirinya. Adapun pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat diskusi bersama tim kuasa hukum.
"Kemarin kami juga telah berdiskusi langsung secara tertutup dengan beliau dan beliau juga mengingatkan ke kami juga bahwa 'saya ini juga sekarang, saya ini orang sipil. Masih aja ya ada yang seperti ini'," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengulang pernyataan Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Yakup lantas menegaskan bahwa Jokowi memiliki hak asasi manusia dan hak privasi sebagai masyarakat. Menurutnya hak privasi itu yang perlu dijaga.
"Jadi janganlah kita memberikan dukungan-dukungan yang tidak berdasar dan melalui jalur-jalur yang dibuat hukum. Kalau melalui jalur hukum, kami hargai dan pastinya kami terima dengan baiik," kaya Yakup.
Sebelumnya, Yakup menegaskan bahwa Jokowi tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli sebagai bukti Jokowi lulusan Universitas Gajah Mada (UGM).
Yakup menegaskan dirinya sendiri sudah melihat ijazah asli milik Jokowi. Menurutnya kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi merupakan kasus sederhana, namun dibuat seakan-akan rumit karena Jokowi sebagai tertuduh.
"Seakan-akan karena Pak Jokowi tidak memperlihatkan, Pak Jokowi yang salah. Harusnya berani aja, kenapa takut? Lho kok ini jadi kayak adu tinju? Siapa yang takut, siapa yang berani? Bukan seperti itu kan," kata Yakup.
Yakup menegaskan dalam hukum, ada kewajiban dan ada hak hukum. Dalam hal ini, Yakup menegaskan Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum apapun untuk menunjukkan ijazah UGM miliknya.
Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
"Tidak ada kewajiban hukum apapun untuk memperlihatkan ijazah itu kepada pihak manapun, dan pihak yang selama ini meminta meramaikan di sosial media juga tidak memiliki hak hukum apapun untuk meminta itu kepada Pak Jokowi," kata Yakup.
Menurutnya, bila ingin meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli maka pihak-pihak tersebut harus mengajukannya ke pengadilan.
Nantinya, apbila pengadilan memutuskan agar Jokowi memperlihatkan ijazah asli maka akan ditunjukkan.
"Kalau pengadilan memerintahkan Pak Jokowi untuk memperlihatkan, oh sudah pasti," kata Yakup.
Bantah Ijazah Palsu
Yakup menegaskan bahwa Jokowi memiliki ijazah asli dari UGM. Ia sekaligus membantah tuduhan-tuduhan yang selama ini ramai disebarluaskan di media sosial mengenai ijazah palsu Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub