Suara.com - Mahasiswa berinisial EFK (19), warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi akibat menanam narkoba jenis ganja di dalam rumahnya.
Pemuda itu menanam ganja dan disimpan di dalam kamarnya. Dia diamankan oleh tim unit Reskrim Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi, setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berani melaporkan aktivitas pelaku ini," kata Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin Ipda Rolin Manulang di Kabupaten Bekasi, Senin (14/4/2025).
Ipda Rolin mengatakan tim opsnal segera melakukan penyelidikan ke lokasi usai menerima laporan masyarakat tersebut dan berhasil mengamankan EFK beserta barang bukti berupa tanaman ganja yang ditanam di pot berukuran besar serta kecil.
"Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, kami menemukan empat pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja," kata dia
Selain tanaman ganja, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu kipas angin kecil dan satu lampu ultra violet yang digunakan untuk menunjang pertumbuhan tanaman tersebut di dalam rumah.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menanam ganja di dalam rumahnya dan disimpan di kamar selama dua bulan terakhir. Biji ganja diperoleh pelaku dari pembelian narkotika jenis ganja sebelumnya.
Saat ini, EFK beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Cabangbungin untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku EFK terancam dengan undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
"Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," katanya.
Sebelumnya terpisah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari tangan pelaku berinisial YS (21) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu.
Penangkapan ini beruma adanya informasi dari masyarakat. Setelah itu petugas langsung menuju tempat tersebut dan mengamankan pelaku.
"Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Ciracas," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta.
Ade Chandra menjelaskan setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram atau lima kilogram (kg).
Berita Terkait
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku