Suara.com - Sejumlah nelayan asal Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih mengeluhkan akses untuk mencari nafkah. Hal ini dikarenakan jalur trayek mereka masih tertutup pagar laut.
Seperti diberitakan Antara, deretan batang bambu milik PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN) masih membentang di lautan.
Mereka menyebut bambu tersebut belum dibongkar sepenuhnya sehingga membatasi akses nelayan tradisional untuk mencari ikan.
"Pembongkaran waktu itu cuma di bagian dekat daratan reklamasi saja. Itu juga cuma seremonial, setelah itu berhenti," kata nelayan setempat Muhammad Ramli (42) di Paljaya, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/4/2025).
Pantauan di lokasi, pagar bambu yang belum dibongkar itu memang terlihat tidak memberikan celah bagi kapal nelayan kecil untuk melintas menuju laut lepas.
Akibatnya, para nelayan setempat masih mengalami kesulitan saat hendak melaut.
Menurut Ramli, meski ada bagian pagar yang sudah dibongkar, namun sebagian besar masih berdiri kokoh. Hal ini membuat aktivitas melaut belum bisa berjalan normal.
"Masih sulit, belum bisa maksimal cari ikan. Saya berharap gubernur turun tangan meninjau kondisi di lapangan. Tolong Kang Dedi bantu kami, supaya laut ini bisa kembali seperti dulu lagi," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara mengaku menghentikan proses pembongkaran pagar laut dengan alasan pagar-pagar bambu itu merupakan barang bukti penyelidikan yang sedang dilakukan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
"Kalau dibongkar semua, bisa menghilangkan barang bukti. Jadi kami tunggu proses hukum selesai dulu," katanya.
Ia pun memastikan pembongkaran keseluruhan pagar bambu itu akan dilanjutkan setelah seluruh tahapan penyelidikan tuntas. "Nanti kalau proses hukum sudah selesai, kami bongkar semua sekaligus," kata dia.
Diketahui pada Selasa (11/2/2025) lalu, PT TRPN sempat melakukan pembongkaran awal di area dekat daratan reklamasi dengan disaksikan langsung oleh Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Kepala DKP Jawa Barat Hermansyah.
Namun sejak saat itu, tidak ada kelanjutan pembongkaran yang berarti. Sementara para nelayan masih terus bergantung pada laut untuk menghidupi keluarga mereka.
Kepala Desa Segarajaya, Abdul Rosyid, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut Bekasi, Jawa Barat.
Selain Abdul Rosyid, penyidik juga menjerat 8 tersangka lainnya dalam perkara ini di antaranya MS yang merupakan mantan Kepala Desa Segarajaya.
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Polisi Temukan Pidana Pemalsuan 201 SHGB Pagar Laut Bekasi, Tersangka Segera Diumumkan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini