Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai adanya kasus sejumlah hakim ditangkap Kejagung terkait kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tikor Jakarta Pusat harus jadi bahan koreksi petinggi Mahkamah Agung (MA).
"Peristiwa memalukan ini hendaknya jadi koreksi para petinggi Mahkamah Agung untuk berbenah, termasuk evaluasi dalam penempatan hakim-hakim berintegritas tinggi di pengadilan kelas 1 khusus dan pengadilan tindak pidana korupsi," kata Rudianto kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Politisi Partai NasDem itu mengatakan, adanya kasud tersebut tentu mencoreng dan menciderai institusi peradilan.
"Kami dorong kejaksaan untuk mengungkap siapa pun aktor yang terlibat dalam kasus tersebut termasuk para petinggi MA," ujar Rudianto.
Menurut dia, adanya kasus tersebut, jelas membuktikan bahwa praktik jual beli putusan masih terjadi di institusi peradilan Indonesia.
"Dan selama ini kita sudah mewanti wanti agar setiap putusan hakim seyogyanya menggali dan menyelami nilai nilai rasa keadilan masyarakat," kata Rudianto.
Lebih lanjut, Rudianto mengatakan, apa yang dilakukan Kejagung dengan penegakan hukumnya dianggap sudah tepat. Apalagi kasus tersebut dangat mencederai masyarakat.
"Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh Kejagung adalah langkah penegakan hukum yang tepat atas suatu putusan bebas yang nilai melukai rasa keadilan masyarakat. Dan benar saja dibalik putusan bebas tersebut rupanya ada uang besar mengguyur hakim yang seharusnya bertindak sebagai benteng terakhir pencari keadilan," pungkasnya.
Djuyamto cs Resmi Dipecat
Baca Juga: Kejagung Usut Aliran Suap Hakim, Skandal Vonis Lepas Kasus CPO Bakal Ada Tersangka Baru?
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya resmi memecat hakim dan panitera yang terlibat skandal suap vonis lepas atau ontslag terhadap korporasi yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO.
“Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara,” kata Juru Bicara MA Yanto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Meski begitu, dia menjelaskan pemberhentian tetap akan diberlakukan jika para tersangka terbukti melakukan suap dan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Jika telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (BHT), akan diberhentikan tetap,” ujar Yanto.
Skandal Putusan Lepas Kasus CPO
Diberitakan sebelumnya, tiga orang hakim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. Penetapan tersangka itu karena ketiga hakim itu terlibat suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam kasus korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi.
Berita Terkait
-
3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Bakal Dituntut Hari Ini, Erintuah Dkk Bakal Hukuman Berat?
-
Kejagung Usut Aliran Suap Hakim, Skandal Vonis Lepas Kasus CPO Bakal Ada Tersangka Baru?
-
Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
'Wakil Tuhan' Doyan Disuap, Harta Hakim PN Jaksel Djuyamto Tembus Rp2,9 M: Asetnya Fantastis!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo