Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera memproses Surat Tanda Registrasi (STR) dokter kandungan di Garut berinisial MSF yang diduga lakukan pelecehan seksual kepada pasiennya saat pemeriksaan USG. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan pihaknya telah mengajukan proses itu kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
"Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," kata Aji kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
Ditambahkan pula Perhimpunan obsestri dan ginekologi Indonesia (Pogi) membenarkan adanya kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan rumah sakit di Garut, Jawa Barat. Ketua Umum Pogi Yudi Mulyana mengungkapkan kalau kasus tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan berulang.
"Kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, klinik , IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan POGI Cabang Jawa Barat (Priangan Timur )," kata Yudi.
Dia menambahkan bahwa PP POGI sedang melakukan investigasi dan klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh dokter tersebut kepada pasiennya. Bila terbukti dokter itu melakukan pelanggaran, maka organisasi profesi tentu akan memberikan sanksi.
"Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi. PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuknya melakukan pembinaan," pungkasnya.
Untuk diketahui, perbuatan tidak senonoh oknum dokter berinisial I tersebut diperkirakan terjadi pada 2024 yang lalu. Aksi bejatnya itu mencuat lantaran terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video itu dr. I nampak sedang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien. Korban terbaring dalam kondisi bagian perut terbuka untuk USG. Namun tak berselang lama, tangan dokter tersebut diduga mengarah ke dada hingga membuat korban bereaksi dengan mencoba menepisnya.
Baca Juga: Hakim Diguyur Suap, DPR Sebut Skandal Vonis Lepas Kasus CPO Tamparan buat MA: Peristiwa Memalukan!
Ulah Dokter Cabul Bikin DPR Murka
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurutnya, tindakan asusila yang dilakukan oknum dokter tersebut sama sekali tidak mencerminkan etika seorang dokter, tapi justru seperti penjahat.
"Tindakan dokter di Garut tentu membuat saya dan kita semua marah. Aksinya bukan mencerminkan seorang dokter, tapi malah seperti penjahat. Saya minta aparat kepolisian mengusut serius kasus ini," kata Nihayatul kepada wartawan, Selasa.
Ia menegaskan, dokter adalah tumpuan masyarakat dalam konteks kesehatan. Mereka juga telah disumpah memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, bukan justru bertindak asusila.
"Mereka itu kan disumpah, ada kode etik kedokteran. Tidak mudah menjadi dokter, tapi kalau tindakannya justru asusila ya tentu saja itu bukan cerminan dokter, malah mengkhianati sumpahnya sendiri," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hakim Diguyur Suap, DPR Sebut Skandal Vonis Lepas Kasus CPO Tamparan buat MA: Peristiwa Memalukan!
-
Dokter di Garut Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Waka Komisi IX DPR Geram: Seperti Penjahat
-
Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
-
Warga Tak Punya Ponsel Tetap Bisa Daftar Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya
-
Cek Kesehatan Gratis Serentak Mulai 10 Februari, Ini Daftar Jenis Pemeriksaan yang akan Diberikan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas