Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai adanya kasus sejumlah hakim ditangkap Kejagung terkait kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tikor Jakarta Pusat harus jadi bahan koreksi petinggi Mahkamah Agung (MA).
"Peristiwa memalukan ini hendaknya jadi koreksi para petinggi Mahkamah Agung untuk berbenah, termasuk evaluasi dalam penempatan hakim-hakim berintegritas tinggi di pengadilan kelas 1 khusus dan pengadilan tindak pidana korupsi," kata Rudianto kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Politisi Partai NasDem itu mengatakan, adanya kasud tersebut tentu mencoreng dan menciderai institusi peradilan.
"Kami dorong kejaksaan untuk mengungkap siapa pun aktor yang terlibat dalam kasus tersebut termasuk para petinggi MA," ujar Rudianto.
Menurut dia, adanya kasus tersebut, jelas membuktikan bahwa praktik jual beli putusan masih terjadi di institusi peradilan Indonesia.
"Dan selama ini kita sudah mewanti wanti agar setiap putusan hakim seyogyanya menggali dan menyelami nilai nilai rasa keadilan masyarakat," kata Rudianto.
Lebih lanjut, Rudianto mengatakan, apa yang dilakukan Kejagung dengan penegakan hukumnya dianggap sudah tepat. Apalagi kasus tersebut dangat mencederai masyarakat.
"Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh Kejagung adalah langkah penegakan hukum yang tepat atas suatu putusan bebas yang nilai melukai rasa keadilan masyarakat. Dan benar saja dibalik putusan bebas tersebut rupanya ada uang besar mengguyur hakim yang seharusnya bertindak sebagai benteng terakhir pencari keadilan," pungkasnya.
Djuyamto cs Resmi Dipecat
Baca Juga: Kejagung Usut Aliran Suap Hakim, Skandal Vonis Lepas Kasus CPO Bakal Ada Tersangka Baru?
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya resmi memecat hakim dan panitera yang terlibat skandal suap vonis lepas atau ontslag terhadap korporasi yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO.
“Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara,” kata Juru Bicara MA Yanto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Meski begitu, dia menjelaskan pemberhentian tetap akan diberlakukan jika para tersangka terbukti melakukan suap dan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Jika telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (BHT), akan diberhentikan tetap,” ujar Yanto.
Skandal Putusan Lepas Kasus CPO
Diberitakan sebelumnya, tiga orang hakim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. Penetapan tersangka itu karena ketiga hakim itu terlibat suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam kasus korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi.
Berita Terkait
-
3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Bakal Dituntut Hari Ini, Erintuah Dkk Bakal Hukuman Berat?
-
Kejagung Usut Aliran Suap Hakim, Skandal Vonis Lepas Kasus CPO Bakal Ada Tersangka Baru?
-
Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
'Wakil Tuhan' Doyan Disuap, Harta Hakim PN Jaksel Djuyamto Tembus Rp2,9 M: Asetnya Fantastis!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita