Suara.com - Kementerian Kesehatan akan memulai program cek kesehatan gratis mulai Senin, 10 Februari 2025. Layanan ini menjadi program terbesar Kemenkes karena menyasar seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 280 juta orang.
Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Maria Endang Sumiwi menyampaikan, cek kesehatan gratis itu terbagi dalam tiga cara. Pertama, cek kesehatan ulangtahun yang diberikan kepada seluruh masyarakat yang sedang berulangtahun sampai 30 hari sesudahnya. Kedua, cek kesehatan sekolah khusus murid. Ketiga, cek kesehatan khusus.
Menurut Endang, pemeriksaan dilakukan di puskesmas sesuai domisili.
"Program akan mulai hari Senin, seluruh puskesmas sudah siap. Bagi masyarakat yang ulang tahun pada Januari dan Februari tetap bisa akses sampai bulan April," kata Endang dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Endang menambahkan, jenis pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai dengan kategori usia. Untuk anak usia 6 tahun ke bawah dan dewasa di atas 18 tahun mengikuti cek kesehatan pada saat ulang tahun. Sedangkan usia sekolah 7-17 tahun mengikuti cek kesehatan gratis di sekolah setiap tahun ajaran baru.
"Jadi untuk sekolah baru mulai berjalan bulan Juli, usia 7-17 tidak ikut yang ulangtahun tapi ikut di sekolah saat program tahun ajaran baru. Kita pisahkan supaya mengatur beban pelayanan faskes," ujar Endang.
Adapun daftar jenis kesehatan yang akan diperiksa dalam program tersebut ialah sebagai berikut:
Bayi baru lahir:
1. Kekurangan hormon firoid bawaan
2. Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD)
3. Kekurangan hormon adrenal bawaan
4. Penyakit Jantung Bawaan Kritis
5. Kelainan Saluran Empedu
6. Pertumbuhan (Berat Badan)
Balita dan anak pra sekolah:
1. Pertumbuhan
2. Perkembangan
3. Tuberkulosis
4. Telinga
5. Mata
6. Gigi
7. Talasemia (Pemeriksaan darah pada usia 2 tahun saja)
8. Gula Darah (Pemeriksaan darah pada usia 2 tahun saja)
Dewasa dan lansia:
1. Kebiasaan merokok
2. Tingkat Aktivitas Fisik
3. Status Gizi
4. Gigi
5. Tekanan darah
6. Gula darah
7. Risiko Stroke, Risiko jantung (di atas 40 tahun)
8. Fungsi Ginjal (di atas 40 tahun)
9. Tuberkulosis
10. Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)
11. Kanker Payudara (30 thn)
12. Kanker Leher Rahim (≥ 30 tahun)
13. Kanker Paru (di atas 45 tahun)
14. Kanker Usus Besar (di atas 50 tahun)
15. Mata
16. Telinga
17. Jiwa
18. Hati (Hepatitis B, C, Sirasis)
19. Calon Pengantin (Anemia, Sifilis, HIV)
20. Geriatri (di atas 60 thn)
Berita Terkait
-
Berlaku Bulan Februari, Cara Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun
-
DPR Minta Pemangkasan Anggaran Kemenkes Dikembalikan Rp 10 T: Khawatir Ganggu Obat, Vaksin dan Beasiswa Nakes
-
Layanan Kesehatan Tak Boleh Kendor Meski Anggaran Dipangkas Prabowo, Ini 7 Usulan Guru Besar FKUI buat Kemenkes
-
Anggaran Dipotong, Menkes Budi Wajibkan Pejabat Kemenkes Terbang Ekonomi
-
Ada Skiring Jiwa untuk Anak SD dalam Program Cek Kesehatan Gratis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series