Suara.com - Kementerian Kesehatan akan memulai program cek kesehatan gratis mulai Senin, 10 Februari 2025. Layanan ini menjadi program terbesar Kemenkes karena menyasar seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 280 juta orang.
Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Maria Endang Sumiwi menyampaikan, cek kesehatan gratis itu terbagi dalam tiga cara. Pertama, cek kesehatan ulangtahun yang diberikan kepada seluruh masyarakat yang sedang berulangtahun sampai 30 hari sesudahnya. Kedua, cek kesehatan sekolah khusus murid. Ketiga, cek kesehatan khusus.
Menurut Endang, pemeriksaan dilakukan di puskesmas sesuai domisili.
"Program akan mulai hari Senin, seluruh puskesmas sudah siap. Bagi masyarakat yang ulang tahun pada Januari dan Februari tetap bisa akses sampai bulan April," kata Endang dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Endang menambahkan, jenis pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai dengan kategori usia. Untuk anak usia 6 tahun ke bawah dan dewasa di atas 18 tahun mengikuti cek kesehatan pada saat ulang tahun. Sedangkan usia sekolah 7-17 tahun mengikuti cek kesehatan gratis di sekolah setiap tahun ajaran baru.
"Jadi untuk sekolah baru mulai berjalan bulan Juli, usia 7-17 tidak ikut yang ulangtahun tapi ikut di sekolah saat program tahun ajaran baru. Kita pisahkan supaya mengatur beban pelayanan faskes," ujar Endang.
Adapun daftar jenis kesehatan yang akan diperiksa dalam program tersebut ialah sebagai berikut:
Bayi baru lahir:
1. Kekurangan hormon firoid bawaan
2. Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD)
3. Kekurangan hormon adrenal bawaan
4. Penyakit Jantung Bawaan Kritis
5. Kelainan Saluran Empedu
6. Pertumbuhan (Berat Badan)
Balita dan anak pra sekolah:
1. Pertumbuhan
2. Perkembangan
3. Tuberkulosis
4. Telinga
5. Mata
6. Gigi
7. Talasemia (Pemeriksaan darah pada usia 2 tahun saja)
8. Gula Darah (Pemeriksaan darah pada usia 2 tahun saja)
Dewasa dan lansia:
1. Kebiasaan merokok
2. Tingkat Aktivitas Fisik
3. Status Gizi
4. Gigi
5. Tekanan darah
6. Gula darah
7. Risiko Stroke, Risiko jantung (di atas 40 tahun)
8. Fungsi Ginjal (di atas 40 tahun)
9. Tuberkulosis
10. Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)
11. Kanker Payudara (30 thn)
12. Kanker Leher Rahim (≥ 30 tahun)
13. Kanker Paru (di atas 45 tahun)
14. Kanker Usus Besar (di atas 50 tahun)
15. Mata
16. Telinga
17. Jiwa
18. Hati (Hepatitis B, C, Sirasis)
19. Calon Pengantin (Anemia, Sifilis, HIV)
20. Geriatri (di atas 60 thn)
Berita Terkait
-
Berlaku Bulan Februari, Cara Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun
-
DPR Minta Pemangkasan Anggaran Kemenkes Dikembalikan Rp 10 T: Khawatir Ganggu Obat, Vaksin dan Beasiswa Nakes
-
Layanan Kesehatan Tak Boleh Kendor Meski Anggaran Dipangkas Prabowo, Ini 7 Usulan Guru Besar FKUI buat Kemenkes
-
Anggaran Dipotong, Menkes Budi Wajibkan Pejabat Kemenkes Terbang Ekonomi
-
Ada Skiring Jiwa untuk Anak SD dalam Program Cek Kesehatan Gratis
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!