Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto memiliki atensi terhadap pembahasa Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
Tetapi sejauh ini, pemerintah masih melakukan komunikasi politik dengan parleman untuk kesepakatan lebih awal terkait RUU Perampasan Aset.
Supratman mengatakan, saat ini RUU Perampasan Aset sudah masuk di program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah tahun 2025-2029.
"Seperti yang saya sampaikan, bahwa pasti itu akan menjadi atensi pemerintah. Dalam hal ini presiden juga pasti menjadi atensi beliau. Dan ini lagi dibahas di antara kementerian dan lembaga. Kemudian nanti pada waktunya itu pasti akan diajukan," kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, ditanya mengenai apakah nantinya ada ide tentang memiskinkan koruptor yang akan dimasukan ke dalam draf RUU Perampasan Aset, Supratman belum menjawab lugas. Ia hanya mengingatkan perihal draf yang sebelumnya.
"Kalau materi undang-undang perampasan aset dari sisi pemerintah itu kan dulu sudah pernah diajukan. Jadi teman-teman boleh mengakses itu. Saya yakin pasti ada," ujar Supratman.
"Jadi menyangkut soal pertanyaan subtansi tadi karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR, cuma kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik," sambungnya.
Persoalan politik yang dimaksud Supratman ialah sikap parlemen terhadap RUU Perampasan Aset yang akan memuat diksi memiskinkan koruptor. Supratman menilai penting bagi pemerintah untuk menjalin komunikasi dengan DPR sebelum akhirnya RUU Perampasan Aset benar-benar dibahas.
"Sekarang bagi pemerintah yang paling penting adalah memastikan sebelum kami ajukan ke parlemen, ini ada kesepakatan lebih awal," kata Supratman.
Baca Juga: Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?
Ia menegaskan sekaligus sikap pemerintah saat ini sudah jelas terhadap gagasan untuk memiskinkan koruptor lewat RUU Perampasan Aset.
"Jadi ini soal politik saja nih ya, soal politik. Di pemerintah standingnya sudah jelas nih, belum berubah seperti di pemerintahan sebelumnya juga sama dengan pemerintahan sekarang, jadi itu concern dari pemerintah," kata Supratman.
"Namun sedikit karena pembentuk undang-undang itu adalah DDR maka tentu kewajiban kami untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman di parlemen," katanya menambahkan.
Jadi Kebutuhan Mendesak
Sebelumnya, pengamat hukum dan pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho mengatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem hukum.
Ia menuturkan pengesahan RUU Perampasan Aset dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Padahal Sudah di Meja Presiden, Ini Alasan Prabowo Belum Juga Teken UU TNI
-
Perampasan Aset Koruptor: Keadilan yang Tidak Boleh Dikompromikan
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan
-
Prabowo Pertimbangkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK Langsung Pasang Badan!
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas