Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan mengapa Presiden Prabowo Subianto belum juga meneken Undang-Undang TNI (UU TNI) yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Supratman, ada banyak undang-undang yang bakal ditandayangan presiden sehingga tidak hanya UU TNI.
"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak undang-undang semua yang mau ditandatangani peesiden, itu kan banyak ya. Bukan hanya satu, jadi ya tentu berdasarkan, nanti ditanyakan ke Setneg ya," ujar Supratman di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, presiden memiliki waktu paling lama 30 hari untuk menandatangani UU TNI terhitung sejak RUU tersebut disahkan DPR pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kendati demikian, UU TNI tetap sah dan wajid diundangkan walau setelah 30 hari Prabowo tidak juga meneken UU tersebut, sebagaimana Pasal 73 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Terkait hal tersebut, Supratman menanggapi pertanyaan apakah artinya UU TNI berlaku otomatis meski Prabowo tidak menandatangani. Menanggapi itu, Supratman menegaskan bukan berarti otomatis.
"Ya, nggak ada apa-apa otomatis. Nggak lah pasti," kata Supratman.
Supratman tetap berkeyakinan Prabowo akan menekan UU TNI. Trtapi untuk kapam waktunya, ia mengaku tidak tahu.
"Semua pasti prosesnya normal karena itu tinggal menunggu waktu, apalagi jadwal beliau kan kita tidak tahu," kata Supratman.
Baca Juga: Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
Sudah di Meja Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto akan menekan Undang-Undang TNI atau UU TNI yang belum lama direvisi dan disahkan oleh DPR RI.
Prasetyo menerangkan kekinian aturan tersebut sudah berada di meja presiden Prabowo. Prasetyo menegaskan tidak ada masalah terkait UU TNI meski hasil revisinya banyak dipersoalakan masyarakat, terutama dari kalangan koalisi masyarakat sipil hingga mahasiswa.
"Sudah. Nggak ada masalah," kata Prasetyo di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Prasetyo menegaskan UU TNI kekinian tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo untuk segera diundangkan.
"Tinggal diundangkan saja," kata Prasetyo.
Berita Terkait
-
Dapat Dana Segar dari Qatar, Bos Danantara Beberkan Sektor Mana Saja yang Dapat Investas
-
Tidak Tahan Godaan, Benarkah Hakim jadi Tak Mempan Disuap jika Gajinya Dinaikkan Prabowo?
-
PDIP Belum Gelar Kongres, Peneliti BRIN Singgung Suksesor Megawati dan Belum Solidnya Sikap Partai
-
Momen Spesial, 3 Potret Letkol Teddy Dapat Kejutan Ultah di Yordania: Bangun Tidur Disambut Kue
-
Siang Ini, Prabowo Terima Kunjungan Wakil Pertama PM Federasi Rusia Denis Manturov
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung