Suara.com - Pertamina bersama Hyundai Motor Group dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan kerja sama untuk membangun ekosistem waste-to-hydrogen (W2H) di Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Kerjasama ini ditandatangani oleh Project Director I Divisi Business Development Pertamina, Kepala Divisi Bisnis Hidrogen Global Hyundai Motor Group, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam acara Global Hydrogen Ecosystem Summit and Convention yang digelar di Jakarta Convention Center pada 15 April 2025. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia dan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi produksi hidrogen rendah karbon dari tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Sarimukti. Biomethane yang dihasilkan dari TPA Sarimukti akan diangkut untuk diproses menjadi hidrogen di stasiun pengisian bahan bakar hidrogen menggunakan fasilitas Stasiun CNG milik Pertamina, proyek tersebut ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2027.
Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha Baru Pertamina, A. Salyadi D Saputra, menyatakan bahwa hidrogen bersih yang bersumber dari biogas di TPA Sarimukti dekat dari Bandung, Jawa Barat, akan disalurkan untuk dapat diproses menjadi hidrogen di Stasiun CNG.
“Bersama Hyundai Motor Group dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pertamina akan mengembangkan Pilot Project ini melalui kolaborasi yang kuat. Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat untuk mewujudkan kemandirian energi dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Salyadi.
Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk mempercepat transisi energi dan mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat, sejalan dengan target jangka panjang perusahaan dalam mengembangkan teknologi bisnis rendah karbon.
Hyundai Motor Group akan mempercepat inisiatif ini dengan menghadirkan teknologi modular reforming serta stasiun pengisian bahan bakar hidrogen. Hyundai juga akan mengembangkan kendaraan hidrogen di Indonesia.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna, menambahkan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu isu lingkungan utama di Jawa Barat. Ia berharap proyek Waste-to-Hydrogen bersama Pertamina dan Hyundai Motors dapat menjadi solusi yang efektif.
“Melalui kolaborasi Waste-to-Hydrogen bersama Hyundai Motors Group, Pertamina, dan Provinsi Jawa Barat, kami berharap tidak hanya dapat mengatasi permasalahan lingkungan terkait metana, tetapi juga memperoleh manfaat dari potensi yang dimilikinya. Kami sangat berharap inovasi ini dapat diimplementasikan dengan baik di Jawa Barat dan ke depannya menjadi model bagi provinsi, kota, dan kabupaten lain yang juga menghadapi tantangan pengelolaan sampah serupa,” ujar Sumasna.
Sebagai bagian dari kolaborasi untuk membangun ekosistem waste-to-hydrogen, Pertamina, Hyundai Motor Group, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan proyek-proyek yang berfokus pada pengurangan emisi, konversi sampah menjadi energi, dan pengembangan ekosistem mobilitas berbasis hidrogen. Inisiatif ini juga selaras dengan Roadmap Hidrogen dan Amonia Nasional (RHAN) Indonesia.
Baca Juga: Tips Ringan Lakukan Pengecekan Mobil di Rumah Usai Perjalanan Jauh Tanpa Harus ke Bengkel Resmi
Dalam jangka panjang, proyek-proyek ini berpotensi untuk masuk ke pasar hidrogen, yang sejalan dengan upaya berkelanjutan Pertamina dalam mendorong pemanfaatan energi bersih dan keberlanjutan.
Perkembangan ekosistem hidrogen di Indonesia diharapkan dapat dipercepat melalui kolaborasi ini, dan proyek ditargetkan akan mulai beroperasi pada tahun 2029.
Tiga subholding Pertamina akan terlibat dalam pelaksanaan proyek ini, yaitu Pertamina Power Indonesia, PGN, dan Pertamina Patra Niaga, masing-masing berkontribusi sesuai dengan bidang bisnis intinya. ***
Berita Terkait
-
Hyundai Motor Group Umumkankan Rencana Pembangunan Stasiun Pengisian Hidrogen di Indonesia
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Hari Hutan Sedunia, Pertamina Perkuat Program Hutan Lestari untuk NZE 2060
-
Pertamina Dukung Ekosistem Balap Nasional: Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Sukses Berlangsung
-
Pertamina Tutup Permanen Dua SPBU yang Nakal Oplos BBM di Klaten dan Denpasar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK