Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya membekukan dana hibah senilai Rp 37 triliun kepada Universitas Harvard, Selasa (15/04/2025) kemarin.
Pembekuan ini dilakukan karena Universitas Harvard menolak 10 tuntutan yang diajukan oleh Gedung Putih.
Adapun, di antara tuntutan tersebut adalah anjuran agar Kampus Harvard merilis peraturan baru untuk melawan anti semitisme di kampus.
Selain itu juga Gedung Putih menuntut perubahan pada tata kelola Kampus Harvard, praktik perekrutan, dan prosedur penerimaan mahasiswa.
Bahkan, pemerintah juga menuntut penutupan segera semua program dan inisiatif keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, termasuk dalam perekrutan dan penerimaan mahasiswa.
Dikutip dari BBC, pemerintah meminta Harvard untuk mengganti penerimaan mahasiswa yang inklusi itu dengan kebijakan berbasis prestasi.
Setelah Gedung Putih mengajukan tuntutan, Harvard dengan tegas menolaknya karena merasa tuntutan itu seakan ingin "mengendalikan" kampusnya.
Tuntutan dari Trump itu juga dinilai mengancam nilai-nilai Harvard sebagai institusi swasta yang menjunjung kebebasan akademik.
Surat dari Gedung Putih kepada Harvard mengatakan, universitas tersebut telah gagal memenuhi "kondisi hak intelektual dan sipil" yang membenarkan investasi federal.
Baca Juga: BURUAN! Link Saldo DANA Kaget Buat Beli Emas Antam Lagi Dibagikan, Segera Cek di Sini
Surat tersebut memuat 10 kategori tuntutan perubahan yang diusulkan, di antaranya:
- Melaporkan siswa yang "memusuhi" nilai-nilai Amerika kepada pemerintah federal.
- Memastikan setiap departemen akademik memiliki "sudut pandang yang beragam".
- Mempekerjakan pihak eksternal yang disetujui pemerintah untuk mengaudit program dan departemen "yang paling memicu pelecehan antisemit".
- Memeriksa staf fakultas untuk plagiarisme.
Presiden Trump menuduh universitas-universitas terkemuka seperti Harvard ini gagal melindungi mahasiswa Yahudi ketika kampus-kampus di seluruh negeri diguncang oleh protes atas perang di Gaza dan dukungan AS terhadap Israel tahun lalu.
Surat itu juga memerintahkan universitas untuk mengambil tindakan disiplin atas "pelanggaran" yang terjadi selama protes.
Dalam menjelaskan penolakannya terhadap tuntutan ini, Presiden Harvard Alan Garber mengatakan universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya berdasarkan Amandemen Pertama yang melindungi kebebasan berbicara.
"Meskipun beberapa tuntutan yang digariskan oleh pemerintah ditujukan untuk memerangi anti semitisme, sebagian besar merupakan regulasi langsung pemerintah terhadap 'kondisi intelektual' di Harvard," katanya.
Universitas Harvard: Kiblat Pendidikan dan Penghasil Pemimpin Dunia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto