Suara.com - Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia memberikan keringanan berupa diskon dan pemutihan pajak kendaraan sepanjang tahun 2025 ini.
Program ini ditujukan bagi warga yang memiliki tunggakan pajak, dengan harapan dapat mendorong kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun-tahun berikutnya.
Keringanan yang diberikan kepada warga antara lain berupa:
- Penghapusan denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.
- Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
- Hanya perlu membayar pajak tahunan yang berjalan.
Baca Juga:
Siap-siap! Jakarta Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun Ini, Berikut Jadwalnya
Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?
Melansir dari Antara, berikut daftar provinsi di Indonesia yang menggelar program ini beserta kebijakan masing-masing:
1. Jawa Barat (Jabar)
Periode: 20 Maret-30 Juni 2025
Pemprov Jawa Barat menerapkan program penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 dan sebelumnya.
Masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun 2025. Selain itu, biaya bea balik nama kendaraan (BBNKB) juga digratiskan.
2. Jawa Tengah (Jateng)
Periode 8 April-30 Juni 2025
Pemprov Jawa Tengah memberikan masyarakat bebas semua pokok dan denda pajak, termasuk denda tunggakan Jasa Raharja tahun tahun 2024 dihapus.
Namun demikian, masyarakat tetap melunasi kewajiban pajak kendaraan tahun 2025.
3. Kalimatan Selatan (Kalsel)
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
-
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
-
Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim
-
BGN Sapu Bersih Dapur MBG Bermasalah, 833 Ditutup dan Ratusan Pegawai Dipecat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Jangan Asal Congkel, Ini 6 Cara Membersihkan Bunga Es di Freezer Secara Efektif
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Usai Purbaya, Giliran Mendagri Peringatkan Jakarta soal Obligasi Daerah
-
Peran 7 Tersangka Bentrok Menteng: Dari Rusak Gerobak hingga Aksi Pengeroyokan Maut
-
Red Bull Power Race Hadir di Indonesia, 24 Atlet Berebut Tiket ke Bangkok
-
Misteri Sutrimo Tewas di Depan Klinik, Polisi Minta Keluarga Lapor Jika Ada Kejanggalan
-
Belajar dari Pemilu: Kualitas Calon Pemimpin Tak Boleh Jadi Kompromi