Suara.com - Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala dan istrinya, Nadine Heredia, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas kasus pencucian uang, Selasa (15/04/2025).
Humala dihukum karena mencuci dana yang diterima dari raksasa konstruksi Brasil Odebrecht untuk membiayai kampanyenya pada 2006 dan 2011 lalu.
Para hakim Pengadilan Tinggi Nasional Peru menemukan bahwa Humala dan Heredia menerima beberapa juta dolar dalam sumbangan ilegal untuk kampanye ini dari Odebrecht dan pemerintah presiden Venezuela saat itu, Hugo Chávez.
Putusan tersebut menjadikan Humala sebagai mantan presiden Peru ketiga yang dipenjara karena korupsi dalam dua dekade terakhir.
Ia bergabung bersama Alejandro Toledo, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2024 atas kejahatan terkait Odebrecht.
Juga Alberto Fujimori, eks Presiden Peru yang menerima beberapa hukuman atas korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam kasusnya, Humala memulai sidang pada tahun 2022, bersama mantan perwira militer berusia 62 tahun dan istrinya yang berusia 48 tahun. Kemudian, pengadilan menjatuhkan hukuman kepada delapan orang lainnya.
Humala dan Heredia ditahan dalam tahanan praperadilan dari tahun 2017 hingga 2018 atas permintaan jaksa untuk mencegah mereka kabur.
Pengakuan Odebrecht tahun 2016 tentang 'penyuapan' di Amerika Latin lebih dulu terungkap dari penyelidikan awal terhadap Humala.
Baca Juga: Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
Adapun sebagian besar presiden yang memerintah Peru sejak 2001 menghadapi masalah hukum yang sama karena hubungan mereka dengan Odebrecht.
Alejandro Toledo yang menjabat presiden dari 2001 hingga 2006 saat ini dipenjara, sementara mantan presiden Pedro Pablo Kuczynski berada dalam tahanan rumah.
Alan García, yang menjabat dua periode yang tidak berturut-turut, meninggal karena bunuh diri pada tahun 2019 saat pihak berwenang bergerak untuk menangkapnya terkait dengan suap Odebrecht .
Selain mantan presiden, tokoh terkemuka seperti mantan kandidat presiden Keiko Fujimori dan sejumlah mantan gubernur juga turut diselidiki.
Odebrecht: Lebih dari Sekadar Raksasa Konstruksi Brasil
Odebrecht (kini bernama Novonor) adalah sebuah konglomerat Brasil yang memiliki jejak global dalam berbagai sektor, terutama teknik dan konstruksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan