Suara.com - Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala dan istrinya, Nadine Heredia, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas kasus pencucian uang, Selasa (15/04/2025).
Humala dihukum karena mencuci dana yang diterima dari raksasa konstruksi Brasil Odebrecht untuk membiayai kampanyenya pada 2006 dan 2011 lalu.
Para hakim Pengadilan Tinggi Nasional Peru menemukan bahwa Humala dan Heredia menerima beberapa juta dolar dalam sumbangan ilegal untuk kampanye ini dari Odebrecht dan pemerintah presiden Venezuela saat itu, Hugo Chávez.
Putusan tersebut menjadikan Humala sebagai mantan presiden Peru ketiga yang dipenjara karena korupsi dalam dua dekade terakhir.
Ia bergabung bersama Alejandro Toledo, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2024 atas kejahatan terkait Odebrecht.
Juga Alberto Fujimori, eks Presiden Peru yang menerima beberapa hukuman atas korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam kasusnya, Humala memulai sidang pada tahun 2022, bersama mantan perwira militer berusia 62 tahun dan istrinya yang berusia 48 tahun. Kemudian, pengadilan menjatuhkan hukuman kepada delapan orang lainnya.
Humala dan Heredia ditahan dalam tahanan praperadilan dari tahun 2017 hingga 2018 atas permintaan jaksa untuk mencegah mereka kabur.
Pengakuan Odebrecht tahun 2016 tentang 'penyuapan' di Amerika Latin lebih dulu terungkap dari penyelidikan awal terhadap Humala.
Baca Juga: Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
Adapun sebagian besar presiden yang memerintah Peru sejak 2001 menghadapi masalah hukum yang sama karena hubungan mereka dengan Odebrecht.
Alejandro Toledo yang menjabat presiden dari 2001 hingga 2006 saat ini dipenjara, sementara mantan presiden Pedro Pablo Kuczynski berada dalam tahanan rumah.
Alan García, yang menjabat dua periode yang tidak berturut-turut, meninggal karena bunuh diri pada tahun 2019 saat pihak berwenang bergerak untuk menangkapnya terkait dengan suap Odebrecht .
Selain mantan presiden, tokoh terkemuka seperti mantan kandidat presiden Keiko Fujimori dan sejumlah mantan gubernur juga turut diselidiki.
Odebrecht: Lebih dari Sekadar Raksasa Konstruksi Brasil
Odebrecht (kini bernama Novonor) adalah sebuah konglomerat Brasil yang memiliki jejak global dalam berbagai sektor, terutama teknik dan konstruksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik