Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia perbankan Bengkulu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu hari ini, Kamis (17/4/2025), resmi menetapkan mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Bengkulu berinisial FD sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, Rp6,7 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap FD dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam.
"Tersangka masih satu orang yang kita tetapkan berinisial FD, yang merupakan mantan kepala cabang pembantu Bank plat merah," ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Ni Wayan Sinaryati membeberkan fakta yang cukup mencengangkan di balik kasus korupsi ini.
Menurut hasil penyidikan, tersangka FD diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan uang kas Bank Bengkulu sebesar Rp6,7 miliar.
Dana yang seharusnya dikelola sesuai dengan ketentuan perbankan tersebut, justru disinyalir kuat digunakan oleh FD untuk bermain judi online atau daring.
"Uang kas sebesar Rp6,7 miliar yang berasal dari pengelolaan uang kas yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut digunakan untuk bermain judi online atau daring," ungkap Ni Wayan Sinaryati, memberikan gambaran miris tentang motif di balik tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.
Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini, tim penyidik Kejari Bengkulu bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka.
Baca Juga: Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
Lokasi pertama adalah sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke sebuah ruko yang berada di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu.
Dari hasil penggeledahan di kedua lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah alat bukti krusial yang diyakini akan memperkuat proses penyidikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai dokumen penting terkait pengelolaan keuangan bank, dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi judi online, sebuah laptop yang kemungkinan menyimpan jejak digital aktivitas ilegal tersangka, serta barang bukti lainnya yang relevan dengan kasus dugaan korupsi ini.
Meskipun telah menetapkan satu tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, Kejari Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
Pengembangan dan penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan secara intensif.
Berita Terkait
-
Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
-
BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
-
Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh
-
Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya