Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia perbankan Bengkulu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu hari ini, Kamis (17/4/2025), resmi menetapkan mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Bengkulu berinisial FD sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, Rp6,7 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap FD dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam.
"Tersangka masih satu orang yang kita tetapkan berinisial FD, yang merupakan mantan kepala cabang pembantu Bank plat merah," ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Ni Wayan Sinaryati membeberkan fakta yang cukup mencengangkan di balik kasus korupsi ini.
Menurut hasil penyidikan, tersangka FD diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan uang kas Bank Bengkulu sebesar Rp6,7 miliar.
Dana yang seharusnya dikelola sesuai dengan ketentuan perbankan tersebut, justru disinyalir kuat digunakan oleh FD untuk bermain judi online atau daring.
"Uang kas sebesar Rp6,7 miliar yang berasal dari pengelolaan uang kas yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut digunakan untuk bermain judi online atau daring," ungkap Ni Wayan Sinaryati, memberikan gambaran miris tentang motif di balik tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.
Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini, tim penyidik Kejari Bengkulu bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka.
Baca Juga: Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
Lokasi pertama adalah sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke sebuah ruko yang berada di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu.
Dari hasil penggeledahan di kedua lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah alat bukti krusial yang diyakini akan memperkuat proses penyidikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai dokumen penting terkait pengelolaan keuangan bank, dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi judi online, sebuah laptop yang kemungkinan menyimpan jejak digital aktivitas ilegal tersangka, serta barang bukti lainnya yang relevan dengan kasus dugaan korupsi ini.
Meskipun telah menetapkan satu tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, Kejari Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
Pengembangan dan penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan secara intensif.
Berita Terkait
-
Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
-
BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
-
Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh
-
Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua