Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI juga meminta TNI AL menghadirkan saksi ahli saat di persidangan untuk mengungkap dugaan rudapaksa yang dilakukan tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran sebelum menghabisi nyawa jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Saksi ahli perlu dihadirkan, terutama yang memahami soal visum et repertum (VeR) yang berisi laporan pemeriksaan medis terhadap korban, ini untuk kepentingan di pengadilan,” kata Sri Suparyati.
Sri menjelaskan hal ini penting, terkait temuan sperma dalam volume cukup banyak yang ditemukan di rahim korban dan luka lebam di kemaluan korban saat jasadnya diautopsi setelah peristiwa pembunuhan pada 22 Maret 2025.
“Saksi ahli khusus ini untuk menjawab konteks adanya dugaan kekerasan seksual, nah itu yang paling penting. Mungkin ada saksi ahli yang tidak bisa membaca VeR tertentu, sehingga saksi ahli yang dihadirkan harus yang kompeten.
Sri menekankan bahwa dugaan kekerasan seksual ini perlu dicermati, meskipun dalam keterangan TNI AL bahwa korban merupakan kekasih tersangka, namun belum bisa dugaan hubungan badan itu disimpulkan suka sama suka.
Menurut dia, meskipun keterangan sementara mereka berpacaran, tidak serta-merta kemudian pihak tertentu bisa mengklaim bahwa mereka melakukan itu atas dasar suka sama suka, padahal kasus tersebut berujung pada pembunuhan.
LPSK memandang hal itu harus ditelaah lebih jauh dan harus dihadirkan saksi yang kompeten untuk membaca lebih jauh hasil dari visum lalu kemudian juga melihat pemeriksaan terhadap psikologis forensik tersangka.
Kemudian, melihat keterangan-keterangan dan bukti-bukti komunikasi lewat telepon seluler antara tersangka dan korban, yang memang ada dan ditemukan oleh pihak keluarga korban.
“Untuk mengidentifikasi adanya kekerasan seksual tidak hanya dilihat dari soal hubungan pacaran. Tidak bisa langsung diklaim suka sama suka, jadi memang harus ditelaah secara menyeluruh,” tutur Sri.
Baca Juga: Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
Berita Terkait
-
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis J di Banjarbaru, Bukti Femisida Intim Semakin Brutal
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam