Suara.com - Taman Safari Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi terkait peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang dialami mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI). Perusahaan konservasi hewan itu turut jadi sorotan publik karena pertunjukan sirkus OCI salah satunya berada di Taman Safari.
Menanggapi kasus tersebut, pihak Taman Safari Indonesia mengeklaim bahwa pihaknya tidak ada kaitan dengan OCI.
"Taman Safari Indonesia dan Oriental Circus Indonesia adalah dua entitas yang berbeda. Taman Safari Indonesia bergerak di bidang Konservasi Satwa dan taman rekreasi edukatif untuk umum, sementara Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan kelompok sirkus yang melakukan pertunjukan secara berpindah pindah," demikian isi pernyataan pihak Taman Safari yang dibagikan melalui akun media sosil resminya, dikutip Minggu (20/4/2025).
Dijelaskan pula bahwa Taman Safari Indonesia secara legal berdiri sejak 1981 dengan nama PT Africa Lion Safari dan berubah nama menjadi Taman Safari Indonesia dengan Akta no 42 tanggal 2 Juni 1990. Sementara Oriental Circus Indonesia dibuat dan beroperasi aktif pada periode tahun 1967 - 1997.
Menanggapi isu terkait penganiayaan, eksploitasi dan dugaan pelanggaran HAM, sejumlah pelapo yang mengaku menjadu korban kekerasan itu disebut statusnya sebagai atlet sirkus yang berada di bawah naungan Oriental Circus Indonesia.
"Seluruh pemain Oriental Circus Indonesia bukan karyawan Taman Safari Indonesia dan karyawan Taman Safari Indonesia bukan karyawan Oriental Circus Indonesia," imbuhnya.
Pelaporan ke Kementerian HAM
Sebelumnya diberitakan, para mantan pemain OCI juga mengadu ke Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (15/4). Audiensi mereka diterima oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto. Dijelaskan Mugiyanto bahwa berdasarkan cerita yang disampaikan para mantan pemain sirkus tersebut, terdapat banyak kemungkinan terjadinya tindak pidana, mulai dari kekerasan hingga hilangnya identitas.
Kasus tersebut turut dikawal oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mendorong agar dugaan pelanggaran HAM tersebut diselesaikan secara hukum. Untuk itu, mereka meminta pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga: Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
Komnas HAM juga meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan karena hal ini penting bagi para korban untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya.
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah juga ikut menyoroti kasus eksploitasi dan kekerasan yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Ia pun mendesak agar pihak kepolisian memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi tempat mereka tampil. Menurutnya, setiap pelaku kejahatan itu harus ditindak secara hukum.
Abdullah mengaku merasa prihatin dengan kisah pilu yang disampaikan sejumlah mantan pemain sirkus OCI saat mengadu ke kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Di depan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mereka menceritkan eksploitasi dan kekerasan yang dialami.
"Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum," kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Berita Terkait
-
Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda