Suara.com - Taman Safari Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi terkait peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang dialami mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI). Perusahaan konservasi hewan itu turut jadi sorotan publik karena pertunjukan sirkus OCI salah satunya berada di Taman Safari.
Menanggapi kasus tersebut, pihak Taman Safari Indonesia mengeklaim bahwa pihaknya tidak ada kaitan dengan OCI.
"Taman Safari Indonesia dan Oriental Circus Indonesia adalah dua entitas yang berbeda. Taman Safari Indonesia bergerak di bidang Konservasi Satwa dan taman rekreasi edukatif untuk umum, sementara Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan kelompok sirkus yang melakukan pertunjukan secara berpindah pindah," demikian isi pernyataan pihak Taman Safari yang dibagikan melalui akun media sosil resminya, dikutip Minggu (20/4/2025).
Dijelaskan pula bahwa Taman Safari Indonesia secara legal berdiri sejak 1981 dengan nama PT Africa Lion Safari dan berubah nama menjadi Taman Safari Indonesia dengan Akta no 42 tanggal 2 Juni 1990. Sementara Oriental Circus Indonesia dibuat dan beroperasi aktif pada periode tahun 1967 - 1997.
Menanggapi isu terkait penganiayaan, eksploitasi dan dugaan pelanggaran HAM, sejumlah pelapo yang mengaku menjadu korban kekerasan itu disebut statusnya sebagai atlet sirkus yang berada di bawah naungan Oriental Circus Indonesia.
"Seluruh pemain Oriental Circus Indonesia bukan karyawan Taman Safari Indonesia dan karyawan Taman Safari Indonesia bukan karyawan Oriental Circus Indonesia," imbuhnya.
Pelaporan ke Kementerian HAM
Sebelumnya diberitakan, para mantan pemain OCI juga mengadu ke Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (15/4). Audiensi mereka diterima oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto. Dijelaskan Mugiyanto bahwa berdasarkan cerita yang disampaikan para mantan pemain sirkus tersebut, terdapat banyak kemungkinan terjadinya tindak pidana, mulai dari kekerasan hingga hilangnya identitas.
Kasus tersebut turut dikawal oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mendorong agar dugaan pelanggaran HAM tersebut diselesaikan secara hukum. Untuk itu, mereka meminta pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga: Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
Komnas HAM juga meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan karena hal ini penting bagi para korban untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya.
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah juga ikut menyoroti kasus eksploitasi dan kekerasan yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Ia pun mendesak agar pihak kepolisian memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi tempat mereka tampil. Menurutnya, setiap pelaku kejahatan itu harus ditindak secara hukum.
Abdullah mengaku merasa prihatin dengan kisah pilu yang disampaikan sejumlah mantan pemain sirkus OCI saat mengadu ke kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Di depan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mereka menceritkan eksploitasi dan kekerasan yang dialami.
"Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum," kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Berita Terkait
-
Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi
-
Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu
-
Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!
-
KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun
-
Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung
-
BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas