Suara.com - Perwakilan warga Batam, Rempang, dan Galang dikabarkan telah setuju untuk menerima masuknya investasi serta program transmigrasi lokal, asal tidak digusur dari tempat tinggalnya. Kesepakatan itu dicapai dalam Musyawarah Kampung antara para perwakilan warga Barelang dengan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Rempang.
“Esensinya saya tangkap bahwa pada prinsipnya masyarakat tidak menolak investasi, asal tidak digusur dan digeser," kata Iftitah dalam keterangannya dikutip Suara.com, Minggu (20/4/2025).
Iftitah merasa musyawarah telah berjalan kondusif dan konstruktif, sehingga menjadi kepastian bagi Kementerian Transmigrasi dan BP Batam dalam menjalankan program ke depannya. Gerisman, perwakilan tokoh masyarakat Galang dan Rempang, memastikan kalau dialog telah menghasilkan solusi terbaik.
“Tokoh masyarakat Rempang mengucapkan terima kasih atas nama warga kepada Bapak Menteri untuk membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang terbaik,” ujarnya.
Musyawarah Kampung itu menghadirkan sejumlah pihak, baik yang setuju ataupun yang menolak relokasi, antara lain Organisasi/Mitra Pembangunan, Perwakilan Rukun Warga Kecamatan Galang dan Rempang, serta Tokoh Masyarakat Galang dan Rempang.
Pada kesempatan itu, Iftitah juga kembali menekankan bahwa program Transmigrasi Lokal bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan. "Transmigrasi Lokal bukan hanya sekadar memindahkan penduduk tapi secara penuh memperhatikan kesejahteraannya mulai dari pendampingan hingga meningkatkan ekonominya," katanya.
Transformasi Paradigma Baru Transmigrasi itubertujuan untuk menciptakan pusat-pusat kawasan ekonomi yang berorientasi pada skala industri dan hilirisasi produk unggulan kawasan.
Fokus pada Hilirisasi Komoditas Unggulan, Kementerian Transmigrasi mendorong pengolahan produk-produk unggulan dari kawasan yang memiliki nilai tambah tinggi, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan daya saing di pasar yang lebih luas.
Dalam musyawarah dengan warga kampung Galang dan Rempang, turut hadir juga perwakilan dari bidang akademisi. Antara lain, Rektor ITB, Rektor UMRAH, Dekan pascasarjana IPB, Dekan Vokasi IPB, dan sekretaris direktur pengabdian masyarakat UGM.
Baca Juga: Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan
Minta Maaf Salah Metode
Menteri Transmigrasi Iftitah sebelumnya mengakui pemerintah salah metode dalam merencanakan transmigrasi lokal di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Iftitah menjelaskan, persoalan yang terjadi di Rempang karena Hak Pengelolaan Lahan (BPL) tidak diberikan kepada masyarakat melainkan masih dipegang oleh instansi pemerintah, yakni Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Itu sebabnya terjadi perlawanan dari masyarakat setempat ketika pemerintah menyatakan ingin merelokasi mereka untuk program transmigrasi lokal.
"Di Rempang, itu pemilik HPL-nya adalah BP Batam. Sehingga pemerintah menganggap ketika itu, siapa yang berada di Rempang itu illegal, karena tidak punya sertifikat," jelas Iftitah saat temu media 'Transmigrasi Baru Indonesia Maju' di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Iftitah menilai bahwa penanganan yang terjadi selama ini di Rempang tidak sesuai dengan penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan
-
Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
-
Ungkap 'Dosa-dosa' TNI-Polri hingga Kasus Rempang, Legislator PKB Semprot MenHAM Pigai: Pelanggaran HAM Dibiayai APBN?
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim