Suara.com - Seorang dokter gigi berinisial MAES (36) menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencabulan. Ia yang saat ini tengah menjalani Program Dokter Spesialis (PPDS) Radiologi di Universitas Indonesia, ditangkap petugas gegara merekam tetangga kamarnya SSS (22) yang merupakan seorang mahasiswi, saat sedang mandi.
Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan antara korban dan tersangka merupakan tetangga kamar kos. Mereka tinggal bersebelahan kamar, di kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Saat korban, sedang berada di kamar mandi, ia curiga ada orang yang mengamatinya. Korban tersadar ternyata ia direkam saat sedang mandi.
“Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi. Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat bersama dengan barang bukti,” kata Firdaus, Senin, (21/04/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat ke bagian plafon kamar mandi. Ia kemudian memanfaatkan celah kecil yang ada di sana.
Namun baru sekitar 8 detik merekam korban menggunakan ponselnya, aksi tersangka sudah kepergok.
“Motif pelaku karena iseng. Dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya,” ujarnya Firdaus.
Dari hasil pengakuan tersangka, aksi ini baru ia lakukan pertama kali. Videonya pun, diklaim hanya untuk kepuasannya pribadi, bukan untuk disebarluaskan.
“Video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” kata Firdaus.
Baca Juga: Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara
Dalam perkara ini, petugas menyita satu unit ponsel milik pelaku, sebuah USB berisi rekaman video, celana pendek warna hitam milik korban, handuk, serta celana dalam wanita warna cokelat muda.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dokter Cabul di Jawa Barat
Sebelumnya, aksi dokter cabul juga sempat terjadi di Jawa Barat. Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31). Ia terbukti telah melalukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka melakukan aksi asusila terhadap keluarga pasien akibat fantasi yang dimilikinya.
“Semacam apa ya, punya fantasi tersendiri dengan seksualnya gitu.
Berita Terkait
-
Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara
-
Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual
-
dr Richard Lee Kena Sentil usai Tawarkan Oplas Payudara dengan Metode Baru: Jangan Bohongi Pasien
-
Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?
-
Tawas Ampuh untuk Menghilangkan Bau Badan? Ini Penjelasan Dokter Tirta
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Korlap Demo Rusuh Tak Bisa Dipenjara? Wamenkumham Beberkan Syarat Mutlak di KUHP Baru
-
Pramono Anung Endus Ada Pihak yang Sengaja Adu Domba Warga Lewat Tawuran
-
Gen Z Cemas Sulit Cari Kerja? KSP Qodari Bicara Loker dari Dapur MBG hingga Koperasi
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya