Suara.com - Hakim Agung Soesilo menjelaskan kronologi ketika mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar memintanya untuk membebaskan Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera di tingkat kasasi.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersakwa Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Meirizka Widjaja.
Soesilo mengungkapkan pertemuannya dengan Zaeof Ricar pada acara pengukuhan Profesor Herry Suwantoro di Universitas Negeri Makassar. Dia mengaku menjadi tamu undangan pada acara tersebut.
“Ketika acara itu selesai, ketemulah di situ Pak Zarof, salaman, ajak foto,” kata Soesilo di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Lebih rinci, Soesilo menjelaskan bahwa baru kali itu dia bertemu dengan Zarof. Kemudian, dia menyebut Zarof sempat membahas soal kasus Ronald Tannur.
“Pada saat (Zarof) datang menghampiri saksi, kemudian ada penyampaian apa yang dinformasikan kepada saksi?” tanya jaksa.
“Terus terang saya nggak ingat pak, tetapi dari penyidik mengatakan, katanya Pak Zarof ngomong masalah perkara. Saya hanya ngomong gini, 'kita lihat nanti, kita lihat faktanya, kalau hukumnya bagaimana, kalau memang terbukti saya hukum, kalau nggak terbukti saya bebaskan, dan saya tidak akan terpengaruh oleh opini publik'. Saya bilang gitu, dan saya dengan nada keras. Gitu aja saya bilang,” timpal Soesilo.
Dia memastikan bahwa kasus yang saat itu dibicarakan Zarof Ricar memang perkara soal Ronald Tannur.
“Ya itu Ronald Tannur itu dia ngomong Ronald Tannur, langsung saya ambil sikap seperti itu,” ucap Soesilo.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditunda, Ini Alasannya
Setelah itu, dia mengaku diajak swafoto oleh Zarof yang belakangan foto tersebut dikirimkan Zarof kepada Lisa.
Dalam kasus Ronald Tannur, Soesilo mengaku menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari hakim lainnya soal putusan kasusi Tannur.
Sebelumnya, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat diduga meminta bantuan kepada eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar untuk mengurus perkara pada tingkat kasasi dengan menjanjikan Rp1 miliar untuk Zarof dan Rp5 miliar untuk tiga hakim kasasi.
Lisa kemudian dua kali mendatangi rumah Zarof Ricardi Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 dan 12 Oktober 2024. Pada masing-masing pertemuan tersebut, Lisa memberikan uang Rp 2,5 miliar sehingga totalnya sebanyak Rp 5 miliar.
"Terdakwa Lisa Rachmat telah menyerahkan uang total keseluruhan sebesar Rp5 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura melalui Zarof Ricar untuk pemberian kepada hakim," ujar Jaksa.
"Bahwa Terdakwa Meirizka Widjaja pada Januari-Agustus 2024 telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim yaitu uang tunai sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura," tambah dia.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditunda, Ini Alasannya
-
3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Bakal Dituntut Hari Ini, Erintuah Dkk Bakal Hukuman Berat?
-
Skandal Suap Hakim di PN Jakpus Terungkap dari Kasus Ronald Tannur
-
Saksi Ungkap Niat Lisa Rachmat untuk Bisa Pilih Hakim Kasus Ronald Tannur
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka