Suara.com - Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rini Asmin Septerina, mengungkapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat pernah menyampaikan niatnya untuk memilih hakim yang menangani perkara pembunuhan Dini Sera.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Lisa sebagai terdakwa.
“Lisa Rachmat memang minta saya untuk pilih hakim, tapi kan ini bukan kewenangan saya. Saya bilang sama beliau, 'kalau untuk milih hakim, bukan ke saya Bu, saya itu bukan kewenangan saya',” kata Rini di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
“Jadi, terdakwa Lisa Rachmat ini menyampaikan kepada saksi ingin ada tujuan untuk memilih hakim?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Rini.
“Itu by phone atau ketemu dengan saksi?” lanjut jaksa.
“By phone,” sahut Rini.
Lebih lanut, jaksa menanyakan kepada Rini soal siapa saja hakim yang diinginkan Lisa untuk menangani perkara Ronald Tannur. Namun, Rini tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu pak informasinya apa, beliau cuma bilang 'nanti dulu, keep dulu rin, saya ke Pak Erin'. Saya tidak tahu niatnya ke Pak Erin itu apa, saya tidak tahu,” ungkap Rini.
Baca Juga: Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Sebut Nihil Dissenting Opinion Tak Berarti Terlibat Suap
Adapun Pak Erin yang dimaksud adalah salah satu Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik yang kini menjadi salah satu terdakwa yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.
“Disampaikan terdakwa Lisa akan menemui Bapak Erin gitu?” tanya jaksa
“Mau menemui Pak Erin dan ke Pak Ketua, ke atas ke lantai 5 gitu,” jawab Rini
“Siapa ketua tadi?” lanjut jaksa.
“Yang berhak milih hakim adalah Pak Ketua ataupun Pak Wakil,” sahut Rini
“Pada saat itu dijabat siapa?” ujar jaksa.
Berita Terkait
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Hakim Heru Bantah Ikut Musyawarah dan Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Saya Tidak Ada di Sana
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Sebut Nihil Dissenting Opinion Tak Berarti Terlibat Suap
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka