Suara.com - Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rini Asmin Septerina, mengungkapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat pernah menyampaikan niatnya untuk memilih hakim yang menangani perkara pembunuhan Dini Sera.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Lisa sebagai terdakwa.
“Lisa Rachmat memang minta saya untuk pilih hakim, tapi kan ini bukan kewenangan saya. Saya bilang sama beliau, 'kalau untuk milih hakim, bukan ke saya Bu, saya itu bukan kewenangan saya',” kata Rini di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
“Jadi, terdakwa Lisa Rachmat ini menyampaikan kepada saksi ingin ada tujuan untuk memilih hakim?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Rini.
“Itu by phone atau ketemu dengan saksi?” lanjut jaksa.
“By phone,” sahut Rini.
Lebih lanut, jaksa menanyakan kepada Rini soal siapa saja hakim yang diinginkan Lisa untuk menangani perkara Ronald Tannur. Namun, Rini tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu pak informasinya apa, beliau cuma bilang 'nanti dulu, keep dulu rin, saya ke Pak Erin'. Saya tidak tahu niatnya ke Pak Erin itu apa, saya tidak tahu,” ungkap Rini.
Baca Juga: Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Sebut Nihil Dissenting Opinion Tak Berarti Terlibat Suap
Adapun Pak Erin yang dimaksud adalah salah satu Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik yang kini menjadi salah satu terdakwa yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.
“Disampaikan terdakwa Lisa akan menemui Bapak Erin gitu?” tanya jaksa
“Mau menemui Pak Erin dan ke Pak Ketua, ke atas ke lantai 5 gitu,” jawab Rini
“Siapa ketua tadi?” lanjut jaksa.
“Yang berhak milih hakim adalah Pak Ketua ataupun Pak Wakil,” sahut Rini
“Pada saat itu dijabat siapa?” ujar jaksa.
Berita Terkait
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Hakim Heru Bantah Ikut Musyawarah dan Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Saya Tidak Ada di Sana
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Sebut Nihil Dissenting Opinion Tak Berarti Terlibat Suap
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?